PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kabupaten Karo adalah dua kabupaten di Sumatera Utara yang mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR melanjutkan pemasangan jaringan perpipaan dan sambungan rumah (SR) untuk mendukung program Inpres Air Minum, Jumat (27/9).
Ini diungkap oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, dalam kegiatan Pelaksanaan Mutual Check 0 (MC-0), di Aula Dinas PUPR Madina.
“Yang perlu kami sampaikan bahwa Kabupaten Madina satu dari dua kabupaten yang usulan inpresnya bisa berlanjut. Namun demikian pengerjaannya diharapkan bisa selesai sebelum 31 Desember,” kata Paruhumansyah lubis, salah satu dari petugas BPPW itu.
Dikatakan, program Inpres Air Minum perkotaan ini bersumber dari APBN 2024, dan ini merupakan yang pertama kalinya di Madina, tahun pertama dalam pelaksanaan program tersebut.
“Ini usulan dari kabupaten yang prosesnya cukup panjang. Banyak persyaratan dan prosedur yang harus kita ikuti ketika kita mengusulkannya,” kata Kadis PUPR Madina, Elpi Yanti Harahap, kepada wartawan.
Didampingi Kabid Cipta Karya, Ikhwan Dermawan, Elpi pun berharap pemasangan jaringan perpipaan baru yang dicanangkan sebanyak 450 SR bisa selesai sesuai rencana, sehingga bisa dimanfaatkan sesegera mungkin oleh masyarakat.
“Untuk saat ini ada 450 SR, namun bisa jadi nantinya di lapangan bertambah atau berkurang. Meski demikian, kami juga berharap untuk tahun-tahun berikutnya karena masyarakat Madina masih sangat membutuhkan penyediaan layanan air minum yang layak konsumsi,” ucap Elpi.
Selain BPPW Sumatera Utara dan Dinas PUPR Madina, Pelaksanaan Mutual Check 0 ini juga dihadiri oleh perangkat desa dan kelurahan penerima manfaat. Serta pihak Tirta Madina, dan pihak penyedia kegiatan CV Sinar Anugerah Sejati.
Ada empat kelurahan dan satu desa yang menerima program, berikut datanya;
Desa Darussalam 150 SR, Kelurahan Kotasiantar 55 SR, Kelurahan Panyabungan III 150 SR, Kelurahan Panyabungan II 39 SR, dan Kelurahan Pidoli dolok 56 SR. (wol/wang/d2)
Discussion about this post