MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan supir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) melakukan perlawan kepada Wali Kota Bobby Nasution yang melakukan penertiban pool-pool bus di kawasan Simpang Pos, Padang Bulan, tepatnya Jalan Jamin Ginting.
Aksi yang dilakukan para supir ini sengaja memarkirkan bus yang umumnya tujuan Medan-Karo dan Dairi itu terparkir sembarang di badan jalan, mulai dari Jalan Jamin Ginting, Jalan AH Nasution dan Jalan Ngumban Surbakti Medan, Sabtu (27/7).
Sehingga akses lalu lintas dari Jalan Jamin Jamin Ginting, Jalan AH Nasution, dan Jalan Ngumban Surbakti tertutup. Akibatnya kawasan Simpang Pos itu macet total.
Para supir memprotes kebijakan Bobby Nasution, menantu Presiden RI Joko Widodo itu yang memaksa pengusaha angkutan memindahkan loket maupun pool bus dari Jalan Jamin Ginting itu.
Aksi parkir bus itu bersamaan dengan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di ruas Jalan Jamin Ginting – Simpang Pos Medan, Sumatera Utara berlangsung, Sabtu pagi.
Pantauan wartawan, para pengguna jalan yang melintas, baik roda dua dan roda empat ke atas, terpaksa menghadapi kemacetan. Mereka berupaya mencari jalan alternatif menghindari kemacetan.
Pada penertiban lalu lintas Sabtu pagi itu, Kadis Perhubungan Medan Iswar dan Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan tampak di lokasi bersama tim terpadu.
Petrus Ginting, perwakilan operator bus di Jalan Jamin Ginting, meminta agar penertiban ini ditunda hingga Terminal Laucih selesai dibangun.
“Kami memohon agar penertiban ini bisa diundur. Kami berharap agar loket kami bisa diberi izin beroperasi, tetapi akan kami masukkan di dalam, sehingga tidak akan memicu kemacetan, saya jamin itu. Tolonglah Pak Bobby dan Pak Pj Gubernur, kami hanya ingin mencari nafkah, bukan mau kaya,” harapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada Jumat (26/7), turun langsung meninjau arus lalu lintas di kawasan Simpang Pos Medan. Dia bahkan sampai memarahi Kadishub Medan Iswar yang menurutnya tidak becus untuk mengurai kemacetan.
Bobby dalam kunjungannya itu menegaskan kawasan Simpang Pos harus bebas dari pool maupun loket Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang sering menjadi sumber kemacetan.
Dikatakan Bobby, ruas Jalan Jamin Ginting Medan sesuai Perwal adalah daerah terlarang untuk pool maupun loket angkutan. Namun telah disediakan pemerintah terminal untuk naik-turun penumpang dengan ruang loket bagi para operator. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post