RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan telah sesuai dengan SOP yang berlaku berdasarkan instruksi perusahaan milik BUMN.
Hal itu disampaikan Askep Rayon B Kebun Rantauprapat Vincen Raja pada Waspada Online, Rabu (11/9) via chat WhatsApp bahwa setiap kegiatan dan administrasi telah menjunjung prinsip God Corporate Governance (GCG).
“Setiap kami melaksanakan kegiatan dan administrasi telah menjunjung prinsip GCG sebagai landasan bahwa pengelolaan kebun dilaksanakan dengan baik dan benar. Sesuai hasil audit sebelumnya baik Internal maupun eksternal bahwa pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan SOP yang berlaku,” tulis Vincen via chat WhatsApp.
Kemudian Vincen menjelaskan, target yang diberikan perusahaan menjadi tujuan utama, tetapi dalam mencapai target harus memperhatikan peraturan dan standard operasional perusahaan. Apabila hal ini dijaga, mudah – mudahan tidak akan ada penyimpangan.
“Pekerjaan yang dilaksanakan pemborong seperti Deres TP dilaksanakan oleh PT Mutiara Sani Abadi dan PT Ryadh Putra andalan di Afdeling 2, 3 dan 4, target produksi diberikan pada rekanan. Target bisa berubah atau tidak diberikan denda apabila tidak tercapai,” ucapnya.
Vincen mengatakan, Deres TP tidak memenuhi target jika salah satunya diakibatkan adanya curah hujan yang dapat mengganggu proses pekerjaan dilapangan. Hal ini diatur sesuai dengan SOP perusahaan yang berlaku.
“Untuk mempermudah komunikasi dengan pihak rekanan, pihak rekanan pemborong Deres TP telah menunjuk perwakilannya untuk memantau pekerjaan dilapangan. Selanjutnya berkomunikasi dengan manajemen apabila ada kendala dilapangan untuk segera dapat diambil solusinya,” katanya.
Hal itu juga dibenarkan Muchrim pada Waspada Online yang mengaku sebagai perwakilan pihak pemborong yang diberikan kepercayaan sebagai perwakilan rekanan.
Muchrim menyampaikan, dirinya sebagai wakil rekanan pemborong harus bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku di perusahaan.
“Saya selaku pekerja tenaga administrasi rekanan dan pelaksana dilapangan harus tunduk dan taat kepada SOP perusahaan PTPN IV Regional 1 khususnya di Kebun Rantauprapat,” sebutnya.
Muchrim menegaskan, pihaknya tidak mungkin melakukan manipulasi data yang merugikan pihak PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat karena sistem dan pengawasan yang sangat ketat dari pihak PTPN dan banyak mengaudit pekerjaan dilapangan,” tegasnya.
“Kalaupun saya melakukan hal itu tentu akan sangat mudah untuk diketahui oleh pihak PTPN dan itu akan merugikan perusahaan yang mempekerjakan saya, tentunya bila ketahuan dapat diberikan sanksi oleh perusahaan,” imbuhnya. (wol/rsy/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post