MEDAN, Waspada.co.id – Abner Siagian (30) dan Hendrik Muliyono (30), terbilang pemuda nekat. Tak hanya mencuri, keduanya juga memukul personel kepolisian dan berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Keduanya telah mencuri handphone (HP) milik korban Ignatius Parsada Bangun warga Patumbak pada 26 Februari 2024 lalu. Akibatnya, kaki kiri kedua pria pengangguran itu dihadiahi timah panas petugas kepolisian (tembak, red).
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M Yusuf Dabutar, menjelaskan kedua tersangka mencuri HP milik korban dari di dashboard sepeda motornya. Korban lupa mengambil HP karena terburu-buru. Kesempatan itu dimanfaatkan kedua tersangka.
Ketika itu, kedua tersangka sempat dikejar korban bersama warga, namun berhasil lolos. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Patumbak. “Korban sempat mengejar kedua pelaku, namun tidak berhasil,” jelasnya, Minggu (20/10).
Sekira tujuh bulan berlalu, tepatnya Jumat 18 Oktober, polisi mendapat kabar keberadaan kedua tersangka sehingga dilakukan penangkapan secara terpisah. Meski sudah ditangkap, kedua tersangka tetap mencoba melarikan diri dan malah memukul polisi sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur.
“Pelaku melakukan perlawanan dan pemukulan kepada petugas guna berusaha melarikan diri. Karena itu dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kaki kiri kedua pelaku yang berusaha melarikan diri,” ungkap Yusuf.
Ia mengungkapkan, kedua tersangka merupakan residivis karena kasus narkoba dan penganiayaan. “Kedua tersangka sudah ditahan di Polsek Patumbak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post