MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan orang menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut terkait kasus yang dialami CS pemilik UD Bintang Berlian yang bergerak di bidang perbengkelan atas dugaan kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penipuan.
“Kita menyampaikan aspirasi serta kekecewaan kita. Karena klien kami dikriminalisasi di Polres Pelabuhan Belawan,” ujar penasehat hukum korban, Tommy Aditia Sinulingga, saat menyampaikan orasinya, Rabu (6/3).
Ia menyebutkan, laporan Hendrian mewakili Tjipto Amat alias Aciok terhadap kliennya cepat ditanggapi oleh Polres Pelabuhan Belawan. Termasuk dalam penangkapan, penyidikan dan melakukan penahanan.
“Namun dalam perjalanan kasus itu, kita menang sidang pra peradilan (prapid) di Pengadilan Lubuk Pakam. Tapi, pada 16 Februari klien kita ditangkap lagi dalam kasus yang sama,” sebutnya.
Menurutnya, banyak kejanggalan dalam kasus yang dihadapi kliennya itu. Terlebih penangkapan yang kembali dilakukan, meski kliennya menang di prapradilan.
“Penyidik melakukan penangkapan berdasarkan penyidikan tanggal 16 Februari 2024, dan ditangkap tanggal 17 Februari 2024, hanya berjarak satu hari. Bagaimana mungkin pemenuhan 184 KUHAP terkait 2 alat bukti yang cukup hanya berkisar 1 hari penyidikan dapat dipenuhi penyidik,” kesalnya.
Permasalahan lain dalam kasus itu, Tommy menerangkan mereka juga telah membuat 9 laporan, termasuk ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), tapi tidak ada yang diproses dan hanya penyelidikan terus selama 6 bulan lamanya.
“Atas dasar itulah kita menyampaikan aspirasi agar didengar oleh Kapolda untuk segera ditanggapi. Kita menilai dalam penanganan kasus ini ada kejanggalan. Saat aksi ini saja, tidak ada yang nanggapi kita dan tidak ada yang menemui,” ungkapnya.
Sementara itu, istri CS, JW, yang ikut hadir di Polda Sumut memohon keadilan atas kasus yang dihadapi suaminya.
“Saya hanya mohon keadilan-lah dari Pak Kapolda, dari bapak Kapolres Pelabuhan Belawan supaya adil. Jika memang terbukti suami saya bersalah, tangkap semua itu penadah-penadahnya. Wil, Rob dan saudara Le,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post