MEDAN, Waspada.co.id – Sebanyak 70 sepeda motor terjaring razia saat melintas di Jalan Balai Kota, Lapangan Merdeka, karena menggunakan knalpot blong tidak sesuai standar, Sabtu (22/6) malam.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan memberikan tindakan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau memakai knalpot blong,” kata Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika.
Ia mengungkapkan, terhadap puluhan sepeda motor yang terjaring razia itu lalu dibawa ke Satlantas Polrestabes Medan serta pengendara diberikan tindakan tilang di tempat.
“Para pengendara sepeda motor roda dua yang kita beri surat tilang ini nanti setelah membayar dendanya menggunakan Briva bisa langsung membawa kembali kendaraannya serta menggantikan knalpotnya dengan yang standar,” ungkapnya.
Andika menegaskan, razia sepeda motor yang menggunakan knalpot blong akan terus digencarkan Polrestabes Medan agar memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga Kota Medan.
“Kita tidak bosan-bosan untuk terus mengimbau dan melakukan kegiatan seperti ini, agar memberikan rasa nyaman dan kondusif kepada masyarakat serta mengurangi suara bising dari knalpot blong tersebut,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post