KUTACANE, Waspada.co.id – Puluhan siswa tingkatkan SMP dan SMA di Kabupaten Aceh Tenggara terjaring razia Satpol PP. Puluhan siswa itu, sudah mendapat ganjaran hukumnya.
Seperti diketahui, puluhan siswa yang terjaring oleh razia Satpol PP terkait dengan kebolosan saat jam belajar-mengajar. Mereka semua sudah mendapat ganjaran hukuman berupa pemanggilan wali murid dan pihak pengajar.
Kasatpol PP Aceh Tenggara, Ramisin SE, mengatakan razia kebolosan siswa yang dilaksanakan tersebut, berdasarkan Qanun Aceh Nomor: 1 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kita hanya menjalankan tugas rutin Satuan Polisi Pamong Praja. Razia ini disesuaikan dari Surat Keputusan Pemerintah Kabupaten,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, H.Julkifli M.Pd, mengatakan razia kebolosan siswa yang dilaksanakan Satpol PP tersebut sangat didukung oleh pihaknya.
“Kita mengapresiasi atas razia yang dilaksanakan tersebut. Kita juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Satpol PP terutama kepada pimpinan Kepala Daerah yang begitu prihatin terhadap pendidikan siswa,” katanya, saat bertemu ramah dengan Bupati terpilih, HM. Salim Fakhry MM, Kamis (6/2).
Dia mengatakan, bahwa acara temu ramah yang dilaksanakan bersama Bupati terpilih tersebut, dalam rangka untuk membahas keberlangsungan razia kebolosan siswa untuk kedepannya.
“Temu ramah ini dalam rangka untuk membahas keberlangsungan razia bagi kebolosan siswa,” katanya.
Sementara, Bupati Aceh Tenggara terpilih, HM. Salim Fakhry MM, mengungkapkan bahwa razia kebolosan siswa yang dilaksanakan oleh Satpol PP, akan terus dilaksanakan.
“Akan terus dilaksanakan, bahan akan ditingkatkan terutama ditempat mangkal-mangkal siswa. Razia ini, untuk menghindari penyalahgunaan narkoba bagi siswa-siswa,” ungkapnya. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post