MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan massa yang mengatasnamakan diri dari Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Sumatera Utara (PW KAMMI Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (8/11).
Aksi ini bertujuan untuk mendesak pihak Kejati Sumut agar melakukan penyelidikan terkait pembelian Medan Club oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), yang menelan biaya hingga Rp457 miliar.
Pembelian tersebut terdiri dari anggaran sebesar Rp300 miliar yang tercatat dalam APBD 2022 dan sisanya Rp157 miliar yang tercatat dalam APBD 2023.
Menurut Koordinator Aksi Irwandi Sembiring, PW KAMMI Sumut merasa sangat khawatir dengan besarnya angka yang digunakan untuk transaksi tersebut, terutama karena pembelian Medan Club ini tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut.
Hal ini, menurutnya, menandakan adanya kemungkinan penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat Sumut. Mereka menduga ada indikasi perbuatan melanggar hukum yang terjadi dalam proses pembelian tersebut.
Irwandi juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran sebesar itu tanpa adanya dasar yang jelas dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah menjadi persoalan serius.
“Kami meminta Kejati Sumut untuk mengusut tuntas transaksi ini, agar tidak ada potensi penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang merugikan keuangan daerah,” ujar Irwandi dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa sebagai lembaga pengawasan dan pembela kepentingan rakyat, PW KAMMI Sumut berhak untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Lebih lanjut, massa juga mempertanyakan latar belakang pengambilalihan Medan Club oleh Pemprov Sumut.
Mereka menilai bahwa uang sebesar itu seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih mendesak dan berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat Sumut, seperti pendidikan, kesehatan, atau pengentasan kemiskinan.
Selain itu, aksi ini juga menyuarakan keresahan warga terkait transparansi dalam pengelolaan anggaran Pemprov Sumut.
Para demonstran mendesak agar Kejati Sumut segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pembelian Medan Club tersebut, mulai dari perencanaan hingga eksekusi pembayarannya.
“Kami ingin tahu, siapa yang bertanggung jawab dalam keputusan ini dan apakah semua prosedur telah dilalui dengan benar,” tambah Irwandi.
PW KAMMI Sumut menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga ditemukan kejelasan dan pertanggungjawaban yang memadai dari pihak yang berwenang.
Sebagai penutup, massa yang tergabung dalam PW KAMMI Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mendorong agar Kejati Sumut dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani persoalan ini.
Mereka berharap agar Kejati Sumut tidak hanya menjadi lembaga yang pasif, tetapi benar-benar berperan aktif dalam menjaga agar anggaran negara tidak disalahgunakan, dan bahwa setiap kebijakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Menanggapi tuntutan dari KAMMI, perwakilan pihak Kejatisu bidang Intelijen Monang yang menemui massa aksi menyarankan agar segera membuat laporan resmi secara langsung agar bisa segera diproses.
“Baik ya kawan-kawan. Kita dari perwakilan bidang Intelijen akan menanggapi tuntutan dari kawan-kawan mahasiswa. Terkait tuntutan kawan-kawan, bisa langsung membuat laporan agar bisa kita proses,” pungkasnya. (wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post