AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Ketua Umum Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Sumatera Utara (PW KAMMI Sumut) Wira Putra, menyayangkan sikap inkonsistensi penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu Utara (KPU Labura) dalam menyelenggarakan Pemilu dinilai kurang baik.
Wira beranggapan bahwa KPU Labura tidak memiliki integritas yang tinggi dalam sikap dan melihat persoalan dalam perhelatan pesta demokrasi Pilkada serentak.
“Kesalahpahaman pertama KPU Labura adalah mengembalikan pendaftaran Paslon Ahmad Rizal-Darno dalam masa perpanjangan pendaftaran calon karena tidak lengkap. Seharusnya KPU Labura bisa memberikan waktu terkait pemenuhan berkas yang kurang. Tapi malah mengembalikan berkas pendaftaran Ahmad Rizal-Darno yang akhirnya berujung pada mediasi oleh Bawaslu Labura,” ucap Wira.
Wira menganggap KPU Labura bagaikan ibarat menjilat ludahnya sendiri.
“Bagaikan menjilat ludahnya sendiri, KPU Labura akhirnya malah menerima berkas pendaftaran Ahmad Rizal-Darno setelah satu hari sebelumnya mereka mengatakan mengembalikan untuk kedua kalinya berkas pendaftaran Ahmad Rizal-Darno. Tiba-tiba pendaftaran diterima dengan indikasi berkas pendaftaran yang masih belum lengkap. Tentu saja hal ini bertentangan dengan PKPU Nomor 8 tahun 2024,” sebut Wira.
Wira yang juga Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI menyatakan akan membawa permasalahan ini sampai ke KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP jika ada upaya sepihak meloloskan pasangan calon tertentu yang tidak memenuhi syarat dan melanggar PKPU.
“Kami mendengar ada ketidak sesuaian berkas yang diserahkan oleh Paslon Ahmad Rizal-Darno kepada KPU Labura yang disampaikan langsung oleh Ketua KPU. Seharusnya jika pernyataan Ketua KPU Labura berkas tidak sesuai, berarti KPU Labura berhak untuk menolak pendaftaran paslon Ahmad Rizal-Darno,” katanya.
Wira beranggapan jika paslon Ahmad Rizal-Darno tidak konsisten atas permohonannya pada saat mediasi.
“Demi demokrasi yang baik dan transparansi penyelenggaraan Pilkada, kami meminta kepada KPU RI dan Bawaslu RI jangan mendiamkan hal ini. Jika dengan tidak lengkapnya dokumen mereka tapi tetap dipaksakan menerima, kami akan gelar aksi besar besaran di KPU RI, Bawaslu RI, DKPP dan DPR RI,” imbuhnya.
Wira berharap agar Pilkada di Kabupaten Labura berjalan transparan agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat.
“Pilkada ini harus berjalan jujur, adil dan transparan. Jangan sampai karena ketidak piawaian oknum-oknum penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya, kerukunan yang selama ini terjalin baik yang menjadi taruhannya,” ungkapnya.
Kemudian Wira menegaskan, kalau tidak sanggup menyelenggarakan Pilkada dengan baik, silahkan mundur.
“Kalau tidak sanggup silahkan mundur, toh beberapa waktu lalu juga sudah dapat sanksi dari DKPP. Apalagi yang diharapkan jika kesalahan dalam penyelenggaraan Pemilu terus terulang seperti ini,” tutup Wira dengan tegas. (wol/rsy/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post