PALEMBANG, Waspada.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) perubahan susunan pengurus PWI Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2029.
SK PWI Pusat nomor 132-PGS/A/PP-PWI/II/2025 memutuskan pemberhentian Kurnaidi ST dari jabatannya sebagai Ketua PWI Sumsel periode 2024-2029 serta menunjuk langsung Jon Heri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumsel.
Ada beberapa poin yang disebutkan dalam SK tersebut. Pertama, memutuskan, menetapkan, dan mengesahkan susunan perubahan pengurus PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029 sebagaimana terlampir.
Kedua, memberhentikan saudara Kurnaidi dari jabatan Ketua PWI Sumsel masa bakti 2024-2029. Ketiga, mengangkat saudara Jon Heri sebagai Plt Ketua PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029.
Keempat, Plt Ketua PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029 agar mendata/memverifikasi kembali anggota PWI Sumsel dan selanjutnya menggelar/menyelenggarakan Konferensi Provinsi Luar Biasa PWI Sumsel selambat-lambatnya enam bulan setelah SK ini diterbitkan.
SK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 21 Februari 2025 dan bilamana di kemudian hari terdapat kekeliruan/kesalahan, akan diubah atau disempurnakan sebagaimana mestinya.
Disebutkan dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Sekjen Wina Armada Sukardi, dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi, bahwa Ketua PWI Sumsel Kurnaidi secara aktif menyatakan tidak mendukung PWI yang sah hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) di Jakarta pada 18 Agustus 2024 dan menyatakan PWI se Sumsel menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan tanpa melalui Rapat Pleno PWI Sumsel.
“Itu dasar pertimbangan inilah kami memecat Kurnaidi sebagai Ketua PWI Sumsel dan menunjuk Jhon Heri sebagai Plt Ketua PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029 serta untuk melaksanakan KLB selambat-lambatnya enam bulan ke depan,” terang Zulmansyah saat dihubungi via Whatsapp. Senin (24/2). (wol/ari/d1)
Discussion about this post