MEDAN, Waspada.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut akan menggelar Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada awal September 2024.
Dua agenda ini merupakan program prioritas PWI Sumut sebagai upaya peningkatan kemampuan dan kompetensi wartawan anggota PWI. Demikian disampaikan Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo di Medan, Sabtu (20/7).
SJI akan digelar pada 9-13 September 2024 dan UKW pada 14-15 September 2024. Sesuai surat PWI Pusat No 531/PWI-P/LXXVIII/2024, SJI ini dimaksudkan agar wartawan tingkat muda anggota PWI memiliki pengetahuan dan keterampilan menjaga integritas, wawasan kebangsaan, berpikir kritis, dan mampu melaksanakan kegiatan jurnalistik multitasking di era kecerdasan buatan (AI).
Tujuannya agar wartawan PWI selalu terjaga integritasnya dan mampu meningkatkan
profesionalismenya, sehingga dapat memberikan pencerahan informasi yang bersifat edukatif dan inspiratif dalam memberdayakan masyarakat.
Farianda menjelaskan kuota peserta SJI sebanyak 35 orang anggota PWI dengan persyaratan usia antara 23-40 tahun, bekerja di media dan berdomisili di kota/kabupaten di wilayah Provinsi Sumut, dan sudah bekerja sebagai wartawan setidaknya selama satu tahun.
Latar belakang Pendidikan peserta diutamakan sudah Sarjana (S1), memiliki komitmen dan motivasi belajar meningkatkan ilmu serta kemampuan jurnalistik baik teori maupun praktik, wajib anggota PWI, dan harus memiliki surat tugas/izin dari pimpinan media tempat bekerja.
“Ini persyaratan yang ditetapkan oleh PWI Pusat,” ujar Farianda menambahkan pendaftaran SJI ditutup pada 31 Juli 2024 (atau jika sudah memenuhi kuota) dengan mengantar berkas ke sekretariat PWI Sumut.
Sementara itu, UKW akan dibuka sebanyak tujuh kelas (3 kelas muda, 2 madya, dan 2 utama). Persyaratan peserta UKW wajib menyerahkan pas foto latar belakang merah/biru, resolusi jernih, menghadap ke depan, tidak pakai topi/penutup kepala, tidak nampak gigi, dan pakai kemeja.
Lalu, menyertakan KTP (pdf), CV/riwayat hidup, foto kopi Kartu PWI (bila belum anggota membuat surat pernyataan bersedia masuk anggota PWI), mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan non parpol, mengikutsertakan pengalaman jurnalistik beserta link berita ditambah ada surat rekomendasi pimpinan redaksi mengikuti UKW dan memperlihatkan media tempat bekerja sudah diverifikasi Dewan Pers. Jika belum, cukup melampirkan akta media tersebut.
Untuk kelas madya dan utama, persyaratan di atas ditambah dengan melampirkan sertifikat UKW tingkat sebelumnya. Pendaftaran mengikuti UKW ditutup pada 31 Juli 2024 mendatang. (wol/aa/d1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post