MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara (Sumut), Askani mengatakan, sudah melakukan tiga kali penunjukkan lokasi objek reforma agraria di daerah Sumut.
Tercatat, pada tahun 2022, objek yang dipilih adalah aset dari Pangdam atau Kodam yang terletak di Tuntungan dengan luas 1.000 hektare. Menurut data dari Kementerian Keuangan, dari jumlah tersebut 700 hektare milik TNI dan 300 hektare milik masyarakat.
“Ini sudah kita lakukan identifikasi dan pemetaan dan sudah selesai, tinggal penyelesaian mana punya masyarakat,” kata Askani, saat menghadiri Rakor Reforma Agraria Provinsi Sumut 2024 di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Kamis (6/6).
Kemudian pada tahun 2023, ada tiga lokasi objek yang ditetapkan yakni di Simalungun, Toba, dan Medan. Untuk di Toba, ada sekira 2.500 warga yang tanahnya bermasalah dan sudah diselesaikan. Kemudian BPN melakukan identifikasi dan inventarisasi.
“Harusnya tahun ini diterbitkan sertifikat melalui redistribusi tanah. Ternyata masih ada masalah, ketika dilakukan sosialisasi hanya sebagian masyarakat yang datang. Objek kedua, kita melakukan join survei Danau Toba dengan BWS. Yang ketiga, kita melakukan penataaan masyarakat pesisir di Belawan dalam rangka kegiatan reforma agraria,” kata Askani.
Pada tahun ini, objek yang ditetapkan adalah di Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai). Ada HGU yang sudah berakhir pada tahun 2012. Luas lahannya 499 hektare. Izin yang dikeluarkan adalah usaha tambak. Namun karena tambak tidak berpotensi, dilakukan perubahan menjadi sawit.
“Sayangnya perubahan peruntukan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen izin perubahan komoditi. Karena tidak ada perubahan maka lahan tersebut tercatat sebagai tanah terlantar, meski sudah ditanami sawit,” jelasnya.
Dari luas 499 hektare, seluas 100 hektare masuk dalam kawasan hutan. Dari jumlah 499 hektare, ada 174 hektare yang dikalim sekelompok masyarakat, bahwa itu tanahnya. Kemudian ada lagi dari penggarap lain.
“Objek inilah yang kita kawal sampai akhir tahun ini. Menurut saya urusan hak atas tanah bukan semata-mata urusan BPN, tapi urusan kita semua. Urusan Pemda, kelautan, kehutanan, ayo duduk bersama,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post