MEDAN, Waspada.co.id – Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan ikuti pembukaan rapat Koordinasi Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan dan Kepolisian (Dilkumjakpol plus) Tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang menyampaikan penegak hukum berserat pemerintah daerah harus bisa bekerja sama untuk menekan jumlah napi yang semakin hari semakin padat (over kapasitas)
“Menekan jumlah narapidana melalui restorative justice merupakan upaya bersama yang harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum beserta pemerintahan daerah,” ucap Nimrot, Jumat (26/7).
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi, mengatakan pemberian integrasi kepada warga binaan harus dilaksanakan, jangan takut menegakkan aturan dan integritas yang paling utama.
“Dalam kesempatan baik ini, melalui Forum Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus Tahun 2024 mari kita berkomitmen meningkatkan peran dan fungsi Lembaga Penegak Hukum. Terkhusus untuk jajaran pemasyarakatan pemberian integrasi kepada warga binaan harus dilaksanakan, jangan takut untuk menegakkan aturan dan yang terpenting integritas yang utama,” tandasnya.
Diketahui bahwa Dilkumjakpol merupakan sebuah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian Plus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.
Forum Dilkumjakpol bertujuan untuk menyusun langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam rangka pembinaan terpadu.
Selain itu, Dilkumjakpol dapat menyatukan dan mempererat sesama aparat penegak hukum dalam berkoordinasi dan berkonsultasi lintas penegakan hukum terutama dalam bidang penanganan kejahatan narkoba maupun kasus kriminal lainnya. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post