MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sumut pada Pemilu serentak 2024.
Rapat pleno ini, berlangsung di Lee Polonia Hotel, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Senin (4/3). Rekapitulasi ditingkat Provinsi akan dilakukan bertahap, setelah rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten/Kota se-Sumut.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengungkapkan rapat pleno terbuka ini, akan digelar sejak 4 hingga 10 Maret 2024.
“Sumatera Utara dimulai pada hari ini tanggal 4 sampai 10 Maret 2024. Selambat-lambatnya 10 Maret 2023, sudah selesai sesuai dengan PKPU,” ucap Agus.
Pada tanggal 4 Maret 2024 ini, Agus mengatakan pembacaan C hasil, yang sudah selesai 5 Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbahas, Kota Pematang Siantar.
Sedangkan, Selasa (5/3). KPU Sumut akan melakukan rekapitulasi atau pembacaan D Hasil 5 Kabupaten, lainnya.
“Kelima Kabupaten itu, yakni Kabupaten Dairi, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Batubara, Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir,” pungkasnya.
Dalam rapat pleno terbuka, dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Sumut, Bawaslu Kabupaten/Kota, saksi-saksi dari masing-masing Capres-Cawapres, partai politik dan Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Kegiatan ini, mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post