SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Sekitar 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjalani tes urine, di Aula Pemkab Sergai, Kamis (9/1).
Tes tersebut dilakukan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai Yohnly Boelian Dachban, mengungkapkan bahwa dari tes urine yang dilakukan, ditemukan 7 ASN yang positif menggunakan narkoba.
“Dari 300 ASN itu, terdapat 7 yang positif. Nama-nama mereka kini telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sergai,” ujar Yohnly.
Menanggapi hal ini, Kepala BKD Kabupaten Sergai Dingin Saragih, menegaskan bahwa para ASN yang terbukti positif akan diproses sesuai aturan yang berlaku dan dikenakan sanksi.
“Ya, pasti ada sanksinya. Saat ini masih dalam proses dan akan dilaporkan langsung ke pimpinan, yaitu Bupati Sergai Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan,” jelasnya.
Terpisah, Bupati Sergai Darma Wijaya menyatakan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sergai untuk membersihkan lingkungan ASN dari penyalahgunaan narkoba.
“Iya, Pemkab Sergai sekarang lagi bersih-bersih,” ucapnya singkat. (wol/rzk)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post