MEDAN, Waspada.co.id – Dalam memperingati Hari Buruh, Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR SUMUT) menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (1/5).
Massa dalam aksinya, membawa sebuah kerenda mayat bertulis RIP Keadilan menjadi simbolisasi kuat aksi buruh ini. Para buruh tidak lepas menyampaikan tuntutan meminta upah layak di Indonesia, terutama di Sumut ini.
“Sampai saat ini masih sangat banyak yang belum mendapatkan upah layak,” ucap Koordinator aksi Sofyan Muis Gajah, dalam orasi unjuk rasa tersebut.
Pada November 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan mengesahkan UMP Sumut 2024, menjadi naik 3,67 persen di tahun 2023. Kalau di rupiahkan UMP Sumut menjadi Rp2.809.915.
“Masih banyak perusahaan yang tidak taat aturan dalam pemberian upah buruh,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan upah 3,67 persen ini ditolak mayoritas kelompok buruh di Sumut. Mereka menuntut kenaikan UMP menjadi 15 persen.
Sofyan juga menyoroti soal masih banyaknya perusahaan yang melanggar hak-hak buruh. Mereka masih menemukan jam buruh yang bekerja di atas delapan jam.
“Kondisi ii melanggar hak-hak buruh sebagai manusia,” tuturnya.
Dalam aksi ini, massa juga menolak sistem kerja outsourcing atau buruh kontrak. Lewat sistem ini, buruh tidak mendapatkan jaminan pemenuhan haknya. Kerap kali, perusahaan tempat para buruh kontrak berlaku semena-mena terhadap buruhnya.
“Pebudakan modern masih terjadi di Sumatera Utara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sofyan juga meminta dan mendesak perusahaan bisa memenuhi hak-hak difabel untuk mendapatkan pekerjaan. Begitu juga penerimaan terhadap keberagaman gender di dunia kerja.
“Menurut AKBAR Sumut, dunia kerja di Sumut belum sepenuhnya melakukan pemenuhan hak terhadap difabel,” teriak Sofyan dengan alat pengeras suara itu.
Setelah melakukan orasi di depan DPRD Sumut, massa kemudian bergerak ke titik nol Kota Medan. Setelah melakukan orasi dan aksi teatrikal, massa membubarkan diri. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post