AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Gabungan dari tokoh agama, Ormas, tokoh pemuda dan Badan Kenaziran Masjid (BKM) Aek Kanopan menolak dengan keras keberadaan diskotek Star High di Grand Hotel Labura Jalan Mayor Siddik No 76 Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
Penolakan itu berlangsung saat digelar Rapat Dengar Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labuhanbatu Utara (RDP DPRD Labura) di lantai II ruang rapat Komisi A, Rabu (31/7).
Pantauan Waspada Online, saat RDP dihadiri para pengurus BKM dan Gereja di seputaran Kota Aek Kanopan yang tidak jauh dari lokasi Diskotek Star High Grand Hotel Labura.
Abdul Sahnan Nasution mewakili BKM Masjid Al Aman Aek Kanopan dengan tegas menolak keberadaan serta penerbitan izin Diskotek Star High di Grand Hotel Labura karena nantinya akan merusak kaidah dan generasi bangsa.
“Diminta pada DPRD Labura agar merekomendasikan pada pemerintah supaya tidak menerbitkan izin hiburan malam Diskotik Star High. Ini merupakan telah merusak kaidah moral agama, apalagi lokasi berdekatan dengan pemukiman warga dan rumah ibadah,” ucapnya di depan Komisi A DPRD Labura.
Ditempat terpisah Sahnan mengungkap, walau Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Propinsi Sumut memberikan izin Diskotek Star High di Grand Hotel Labura hal ini akan ditantang dan l membuat aksi protes besar besaran.
“Kami para tokoh agama dan masyarakat akan terus menentang operasional Diskotek di Kabupaten Labura. Kita menjaga anak cucu ke depannya, bila dibuka Diskotek tentunya salah satu ajang transaksi pemakaian narkoba dan minuman keras,” tegas Sahnan yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Labura.
Begitu juga Ketua MD Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ahmad Syafii Hasibuan dengan tegas menolak keberadaan Diskotek Star High di Grand Hotel Labura.
“KAHMI menolak keras keberadaan diskotek karena akan merusak dan berdampak negatif bagi moral generasi muda,” tegasnya.
Terlihat hadir dalam RDP tersebut pengurus BKM Masjid Al – Makmur, Istiqomah, Al-Aman, Jami’, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Labura, pengurus Gereja HKBP dan GKPI Aek Kanopan.
Unsur dari Pemkab Labura mewakili dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labura dan Kepala Sat Pol PP Kabupaten Labura Singgih Purwoto S.Sos MM. (wol/rsy)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post