Oleh: Arianda Tanjung
Identitas Buku
Judul buku: Transformasi Pembiayaan UMKM: Daya Ungkit Menuju Kemapanan
Penulis: Tim Penyusun Buku Serial Pengarusutamaan Strategi Pengembangan Koperasi dan UKM
Penerbit: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia
Tahun terbit: 2024
Cetakan: Pertama
Jumlah halaman: 157 halaman
Pembukaan Resensi
Buku Transformasi Pembiayaan UMKM: Daya Ungkit Menuju Kemapanan mengangkat topik yang relevan dan penting dalam dunia ekonomi khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Buku ini mengeksplorasi secara mendalam tantangan, peluang, dan solusi pembiayaan yang dihadapi UMKM, dengan fokus pada transformasi strategi keuangan sebagai daya ungkit menuju kemapanan ekonomi. UMKM, sebagai tulang punggung perekonomian banyak negara, sering menghadapi keterbatasan modal yang menghambat pertumbuhan mereka. Buku ini membahas berbagai mekanisme dan pendekatan pembiayaan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan.
Isi Resensi
Secara garis besar, buku ini dibagi ke dalam dua bahasan utama, yakni Transformasi Pembiayaan Usaha Mikro dan Pembiayaan Usaha Kecil Menengah. Pada bagian pertama, buku ini bercerita tentang kisah-kisah inspiratif, salah satunya tentang seorang penjaga salah satu sekolah dasar di Desa Sukamana, Kecamatan Malambong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Wasid yang tidak ingin kariernya mandek. Dengan tekad bulat Wasid yang hanya tamat SMP ikut sekolah persamaan Paket C agar memiliki ijazah SMA. Perlahan karirnya naik dan beranjak sebagai guru honorer di salah satu SD Negeri di Kecamatan Malambong.
Namun pekerjaan itu masih dirasa kurang untuk memenuhi ekonomi keluarga. Wasid kemudian mengajukan diri ikut kelompok peternak domba bersama tetangganya. Keinginan Wasid itu justru ditolak karena Wasid dianggap tak bisa ngarit alias tidak bisa mencari rumput. Namun yang lebih membuat Wasid mengelus dada bahwa kelompok peternak domba yang diinisiasi oleh rekan-rekannya itu justru dibentuk di rumahnya.
Singkat cerita, tak menyerah dengan keadaan, atas saran temannya Wasid dan rekan-rekannya membuat klaster peternak domba yang beranggota delapan orang. Mengapa harus delapan orang? Menurut Wahid, pada waktu itu pagu pinjaman KUR yang disediakan Bank Jawa Barat (BJB) selaku penyalur dana sebesar hanya 25 juta rupiah untuk setiap peternak. Dengan membuat kelompok klaster yang beranggota delapan orang, Bank BJB dapat menyalurkan Rp200 juta untuk setiap kelompok.
Setelah semua rencana dipersiapkan matang Wasid pun dipertemukan dengan Agro Investama selaku offtaker yang akan menjamin kelangsungan peternakan domba Wasid dan kelompoknya; mulai dari penyediaan bakalan anak domba, pakan, hingga pendampingan. Setelah itu Wasid dan kelompoknya dipertemukan pula dengan pihak Bank BJB. Kesepakatan pun ditandatangani dan Wasid akhirnya dapat mewujudkan mimpinya sebagai anggota kelompok peternak klaster penggemukan domba di desanya.
Gambaran atas kisah Wasid yang berhasil mewujudkan mimpinya sebagai anggota kelompok peternak klaster penggemukan domba di desanya, dan atas dukungan pemerintah melalui KUR menunjukkan kehadiran negara kepada setiap masyarakatnya yang membutuhkan. Kisah ini mungkin hanya sebagian kecil kisah-kisah inspiratif lainnya yang ada di negeri ini, tapi paling tidak presensi bisa memetik pelajaran bila akan ada banyak jalan bagi mereka yang mau terus berusaha dan bekerja keras, salah satunya jalan yang diberikan oleh negara melalui KUR. Mengutip kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
“Kemenkop UKM juga berharap agar terus memperluas KUR Klaster yang plafonnya cukup besar, mencapai Rp500 juta, sehingga mampu mendorong percepatan penyaluran. Di sisi lain, pemerintah juga mengusulkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera membuat peraturan supaya perbankan tak hanya menggunakan pendekatan konvensional kolateral, yaitu dengan menggunakan jaminan”
Pernyataan di atas menunjukkan langkah yang positif dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk memperluas program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster. Dengan plafon hingga Rp500 juta, KUR Klaster diharapkan mampu memberikan dorongan signifikan terhadap percepatan penyaluran kredit, yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.
Pendekatan ini juga mencerminkan pemahaman bahwa banyak UMKM mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan, terutama karena persyaratan kolateral yang sering menjadi hambatan. Usulan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat regulasi untuk mendorong perbankan menggunakan pendekatan selain jaminan konvensional adalah langkah inovatif dan progresif. Ini bisa membuka akses lebih luas bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki aset besar untuk dijaminkan, tetapi memiliki potensi usaha yang menjanjikan.
Jika OJK benar-benar mengimplementasikan aturan tersebut, ini bisa memicu perubahan besar dalam sistem pembiayaan di Indonesia. Pendekatan ini bisa mendorong lebih banyak perbankan menggunakan metode penilaian risiko yang berbasis kelayakan usaha atau cash flow, sehingga lebih banyak UMKM bisa mendapatkan akses kredit. Namun, hal ini juga harus diimbangi dengan edukasi yang kuat bagi pelaku UMKM mengenai pengelolaan keuangan dan manajemen risiko, serta kesiapan dari pihak perbankan untuk menerapkan mekanisme baru tersebut.
Pada bagian kedua, buku ini menjabarkan Pembiayaan pada Rantai Pasok Bisnis Inklusif serta Instrumen Pembiayaan Bagi UMKM. Keduanya merupakan elemen penting yang saling terkait dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Rantai pasok bisnis inklusif adalah model bisnis yang berupaya melibatkan berbagai pelaku ekonomi kecil, seperti UMKM, dalam rantai nilai perusahaan besar. Dalam model ini, perusahaan besar tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga berupaya menciptakan dampak sosial dengan memberdayakan pemasok, distributor, dan mitra usaha dari kelompok rentan, termasuk usaha kecil dan komunitas lokal.
Sementara itu, Instrumen Pembiayaan Bagi UMKM, merupakan akses terhadap pembiayaan adalah tantangan utama bagi UMKM di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Untuk mendukung UMKM, diperlukan berbagai instrumen pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik usaha kecil ini. Mengutip kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
“Di masa kini, pembiayaan rantai pasok muncul sebagai alat efektif untuk membantu mengoptimalkan arus keuangan di berbagai tingkat organisasi dan solusinya dijalankan oleh lembaga keuangan”
Pernyataan di atas menegaskan bahwa pembiayaan rantai pasok adalah alat yang sangat efektif dalam mengoptimalkan arus kas dan modal kerja di berbagai tingkat organisasi, terutama di lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan cepat berubah.
Dengan bantuan lembaga keuangan dan dukungan teknologi modern, solusi pembiayaan ini memberikan efisiensi, fleksibilitas, dan peluang yang lebih besar bagi perusahaan besar maupun UKM untuk menjaga likuiditas dan memperkuat hubungan rantai pasok. Namun, penting untuk selalu mempertimbangkan risiko dan memilih solusi yang paling sesuai dengan karakteristik dan tantangan bisnis masing-masing.
Keunggulan Buku
Buku ini sangat relevan dengan situasi ekonomi saat ini, khususnya di tengah kondisi pasca-pandemi, di mana banyak UMKM yang membutuhkan akses pembiayaan untuk pulih dan berkembang.
Penulis menggunakan data-data yang relevan dan terkini untuk menggambarkan kondisi UMKM di Indonesia, termasuk perkembangan sektor keuangan yang mendukung UMKM. Meskipun membahas isu ekonomi yang teknis, buku ini menggunakan bahasa yang cukup mudah dipahami oleh pembaca dari berbagai latar belakang, termasuk pengusaha UMKM yang ingin lebih memahami akses terhadap pembiayaan.
Selain itu, penulis memberikan contoh-contoh nyata dari implementasi kebijakan dan inovasi di bidang pembiayaan UMKM, membuat buku ini relevan dan aplikatif.
Kelemahan Buku
Buku ini mungkin lebih banyak berfokus pada teori kebijakan dan analisis ekonomi makro, sehingga bagi pembaca yang mencari panduan praktis dalam mendapatkan pembiayaan, mungkin harus mencari sumber tambahan.
Beberapa model pembiayaan alternatif dijelaskan secara teoritis, namun pembaca mungkin berharap ada lebih banyak panduan praktis mengenai implementasinya di lapangan. Meskipun buku ini membahas fintech, ada keterbatasan dalam membahas lebih mendalam bagaimana UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital yang terus berkembang sebagai sumber pembiayaan alternatif.
Kesimpulan
Buku “Transformasi Pembiayaan UMKM: Daya Ungkit Menuju Kemapanan” memberikan wawasan berharga bagi para pemangku kebijakan, akademisi, praktisi perbankan, serta pengusaha UMKM. Buku ini menawarkan perspektif holistik tentang bagaimana mengatasi hambatan pembiayaan UMKM di Indonesia dan meningkatkan akses mereka terhadap modal, yang sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Penulis juga berhasil menjelaskan dengan baik bagaimana transformasi pembiayaan dapat menjadi kunci keberhasilan bagi UMKM untuk mencapai pertumbuhan dan keberlanjutan. Buku ini sangat direkomendasikan bagi para pelaku UMKM, akademisi, praktisi keuangan, serta pengambil kebijakan yang tertarik dengan isu-isu pembiayaan dan pengembangan UMKM di era digital.
Dalam pengantarnya Deputi Bidang Usaha Mikro, Dr. Yulius, MA, berharap semoga kehadiran buku ini semakin memperkaya khasanah referensi dan inspirasi mengenai pembiayaan UMKM, sehingga perlu dibaca bukan saja oleh mereka yang bergerak dibidang pembiayaan UMKM tetapi juga berbagai kalangan yang ingin mendapatkan “insight” praktisnya.
Saya sebagai presensi tentunya sepakat dengan harapan Bapak Dr Yulius MA. Untuk itu, bagi siapa pun yang tertarik pada pengembangan UMKM, baik dari segi kebijakan maupun praktik, buku ini merupakan sumber referensi yang komprehensif dan informatif.
*Peresensi adalah Wartawan Waspada Online
Discussion about this post