LANGSA, Waspada.co.id – Enam kali beraksi, pria berinisial YI (39), warga Lingkungan II Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, akhirnya dibekuk tim B29 unit Reskrim Polsek Langsa Barat.
YI diamankan di Dusun Setia, Gampong Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Jumat (12/7) lalu, sekira pukul 16.00 WIB berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP.Kap / 29 / VII/2024/Polsek, tertanggal 12 Juli 2024.
“Terduga pelaku diketahui sebagai residivis. Tindak pidana pencurian dilakukan oleh tersangka sebanyak enam kali selama tahun 2024,” sebut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, Rabu (17/7).
Tersangka memasuki rumah para korbannya dengan cara mencongkel atau merusak pintu lalu masuk menjarah barang-barang milik korban.
“Dalam aksinya tersangka tidak bekerja sendiri, dia dibantu oleh rekannya berinisial (F) yang kini berstatus DPO. Peran (YI) adalah masuk ke dalam rumah korban, sementara (F) bertugas memantau situasi di luar,” jelasnya.
Akibat perbuatannya para korban mengalami kerugian dan merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langsa Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
“Terduga pelaku pencurian telah dibawa ke Polsek Langsa Barat untuk proses lebih lanjut,” bebernya lagi.
Kapolsek merincikan peralatan dapur yang kerap dijarah pelaku, yaitu tiga buah wajan, satu unit mesin jahit, satu buah blender, dan satu unit mesin mixer dari rumah korban di kilometer 2, Gampong Sungai Pauh Pusaka.
Lalu satu buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg dari Gampong Sungai Pauh Induk, dua buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg dari Gampong Sungai Pauh Induk.
Setelahnya tersangka menyikat tiga buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg dari Gampong Sungai Pauh Induk dan berlanjut ke Gampong Matang Seulimeng dengan mencuri satu buah dispenser, satu lusin piring kaca, dan satu buah timba, satu buah besi jerejak jendela.
“Terakhir, pelaku menggasak pagar besi ukuran 3 meter dari Gampong Sungai Pauh Induk,” tutup Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi. (wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post