MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Agus Setiawan, mengaku heran dengan sistem perparkiran yang berlaku saat ini. Pasalnya dari tinjauan lapangan yang ia lakukan di Jalan Wajir, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Asia dan Jalan Semarang, karcis retribusi parkir tepi jalan yang beredar tidak sama. Bahkan ada ditemukan karcis retribusi parkir tepi jalan yang diduga dicetak sendiri oleh pihak ketiga dan menempelkan logo Dinas Perhubungan Kota Medan.
“Temuan kita sidak lapangan, jukir (juru parkir) yang memakai rompi dijanjikan dapat gaji bulanan. Tapi sejak diberlakukannya retribusi parkir dua metode (berlangganan dan konvensional) baru terima dua kali. Itu pun ada yang terima cuma Rp1 juta per bulan,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Senin (17/2).
Politisi muda PDIP ini juga mengaku heran dengan pengawasan dinas terkait. Kenapa karcis yang tak bisa dipertanggung jawabkan keabsahannya bisa beredar di lapangan. Di mana pada salah satu karcis retribusi parkir tepi jalan tertulis Perda Nomor 2/2024. Padahal diketahui bahwa, perda yang tertulis itu bukan mengatur soal retribusi parkir tepi jalan, melainkan penyandang disabilitas.
“Kita mohon Dishub Medan benar-benar menertibkan hal-hal yang tak baik ini. Kita juga menyarankan kepada Dishub Medan, agar menyertakan informasi bahwa bagi pengguna parkir berlangganan (barcode) gak dipungut retribusi parkir tepi jalan di spanduk-spanduk yang mereka sebar di kantung-kantung parkir,” ujarnya.
“Jangan benturkan pengguna parkir dan jukir di lapangan. Jadi setiap hari cek cok di lapangan dan ribut terus di sosial media. Kami ini sebagai wakil rakyat terus dikomentari, apa kerja kami. Maka itu kami turun ke lapangan, kami cek. Inilah yang kami temukan di lapangan. Ini setorannya ke oknum, OKP atau kemana,” pungkasnya.
Sebelumnya salah seorang Jukir di Jalan Asia, Pendi Polin Tampubolon, mengaku menyetor Rp150 ribu per hari ke vendor parkir tepi jalan. Dahulu, dirinya dikasih target jual barcode, tapi sekarang tidak lagi. “Sehari bisa bawa pulang Rp50 ribu lah pak. Kalau ada yang pake barcode gak kami kutip (bayar). Tapi kalau ada yang ngasih (uang), kami terima,” ucap pria yang bernaung di PT Bintang Pertama Makmur itu.
Sementara itu, Surya, warga yang kerja di seputaran Jalan Asia mengaku kerap dikutip parkir walaupun sudah menunjukkan barcode parkir berlangganan. “Kalau ada barcode, itu program lama, gak berlaku lagi. Kami diminta nambah Rp1000 sama Jukir. Saya sering parkir di Jalan Semarang,” katanya. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post