LANGSA, Waspada.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Langsa menilai bahwa tindakan yang dilakukan 11 orang anggota DPRK Langsa menunjukan sikap yang tidak bijaksana dan mengarah kepada tindakan yang merendahkan lembaga DPR.
Dia pun menyayangkan lantaran tindakan penyegelan tersebut harus dipertontonkan kepada publik.
“Seolah-olah itu sesuatu hal wajar yang dipertontonkan oleh anggota dewan ke publik,” tandas Melvita Sari, dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (7/2).
Soal gagalnya pembahasan APBK, lanjut Melvita, tidak terkait dengan pembahasan (tata tertib (Tatib), para wakil pimpinan DPRK memberikan informasi yang menyesatkan tentang Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Tatib itu diselesaikan dalam kurun waktu 6 bulan pasca tim Pansus (panitia khusus) dibentuk dan diparipurnakan, sementara tim Pansus hanya membahasnya sangat singkat dalam waktu 3 hari. Tatib ini menyangkut rumah tangga DPR, seharusnya benar-benar dibahas secara detail dan menyeluruh, tidak hanya fokus pada ayat-ayat tertentu dalam pasal-pasal di Tatib,” jelasnya lagi.
Melvita menegaskan, bahwa Political Will akan terus dilakukannya sebagai Ketua DPRK.
“Saya sudah dan akan terus melakukan lobby dan negosiasi antar semua pihak agar proses ini dapat selesai dengan cepat namun tidak tergesa-gesa, karena hal ini menjadi syarat penting untuk mengambil titik tengah di lembaga DPR,” tukas politikus muda PAN itu.
Melvita bilang dirinya akan segera meninjau langsung penyegelan ruangannya.
“Mungkin nanti ada (melihat penyegelan ruangan), kebetulan untuk saat ini saya ada agenda kegiatan rutin Jumat mengunjungi anak yang sakit dan kurang mampu,” ucap Ketua DPRK Langsa.
Sebelumnya, belasan anggota DPRK menyegel ruangan pimpinan dewan, Melvita Sari, buntut dugaan kisruh internal di tubuh DPRK yang berdampak terhadap tak dibahasnya R-APBK tahun 2025. (wol/rid)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post