MEDAN, Waspada.co.id – Aliansi Suara Rakyat Bersatu meminta Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni membatu masyarakat yang tinggal di Kampung Kompak di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Pasalnya, masyarakat merasa tidak nyaman dengan adanya tindak kekerasan oknum mafia tanah kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan massa aksi saat menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (14/8).
“Apa yang terjadi kepada kamı, tanah dan rumah yang kami tempati selama kurang lebih 15 Tahun dirampas oleh mafia tanah serta pengembang dengan cara persekongkolan antara Pemda Deli Serdang dan Mafia Tanah dengan melalui tangan preman,” kata Koordinator Aksi, Riski Siregar melalui pengeras suara.
Riski mengatakan, rumah dan tanah masayarakat dihancurkan dengan alasan berdiri tanpa adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tanah yang ditempati warga dipagar beton agar tidak bisa keluar masuk.
“Alasan mereka tanah ini milik mereka yang telah mereka ganti rugi dan PTPN II dan katanya telah menang di Mahkamah Agung dengan nomor putusan No: 1277 PK/PDT/2022, padahal Alas hak Putusan tersebut Palsu sesuai dengan LP No LP/B/326/111/2024/SPK/POLDA SUMATERA UTARA,” sebutnya.
“Sampai ada masyarakat kami yang dibacok dengan senjata tajam dan dikeroyok hingga nyami tewas. Oleh preman suruhan mafia tanah. Warga kampung kompak dibacok dan ditikam oleh suruhan Mafia Tanah yang kami laporkan ke polisi, sampai saat ini tidak jelas perkembangan kasusnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Riski mengatakan, Pemda Deli Serdang juga menghancurkan rumah-rumah warga dengan alasan berdiri tanpa IMB. Sementara bangunan sudah berdiri kurang lebih 10 sampai 15 tahun.
“Tidak pernah ada aparatur Kecamatan datang pada masa pembangunan nya, Sekarang mereka membuat Surat Peringatan I,II dan III selama 1 Bulan langsung mereka hancurkan dengan memakai alat berat dengan pengawasan Satpol PP, Polisi dan TNI,” sebutnya.
“Dalam hal ini kami mohon kepada Bapak Kapolda Sumut, Ketua DPRD Sumut dan Pj Gubernur Sumut Selaku APH dan Pemimpin Pemerintahan Sumatera Utara dapat menolong kami rakyat yang ditindas dan dianiaya oleh mafia tanah yang tidak ada rasa prikemanusiaan,” pungkasnya.
Massa aksi juga sebelumnya menggelar aksi yang sama di Kantor Polda Sumut dan DPRD Sumut. Mereka berharap pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) menyahuti aspirasi para masyarakat Kampung Kompak di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post