MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan telah selesai membangun Rumah Sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terjaring penyakit masyarakat (Pekat) atau pembinaan pada Februari 2024 lalu.
Namun hingga kini, Rumah Sosial yang terletak di Jalan Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan tersebut belum juga beroperasi.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan bahwa hingga saat ini Rumah Sosial belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Pasalnya, pihaknya masih menunggu Dinas PKPCKTR Kota Medan untuk menyerahkan Rumah Sosial yang telah selesai dibangun tersebut.
“Belum bisa kita fungsikan, kita masih menunggu serah terima dari Dinas Perkim (PKPCKTR Medan),” kata Khoiruddin kepada sejumlah awak media, Jumat (7/6).
Dijelaskan Khoiruddin, apabila telah diserahterimakan, pihaknya akan langsung memfungsikan Rumah Sosial tersebut dengan menjadikannya sebagai wadah untuk menampung dan membina para gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Medan.
“Kalau sudah serah terima, pasti kita fungsikan terus (Rumah Sosial, red). Kita tunggu saja,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post