MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang angkat bicara soal rumor suara partai yang coba dialihkan untuk pemenangan caleg tertentu yang diduga bekerja sama dengan oknum penyelenggara Pemilu.
“Adanya rumor bahwa suara partai dicoba untuk dialihkan oleh caleg tertentu untuk pemenangan dirinya bekerjasama dengan oknum penyelenggara Pemilu adalah hal yang tidak mungkin,” kata Junimart, Kamis (22/2).
Junimart menegaskan, bahwa pola konyol tersebut sangat tidak mungkin lantaran suara dalam pemilihan legislatif berada di KPU. Lembaga penyelenggara Pemilu itu, kata Junimart, juga bertanggung dalam menjaga suara bersama Bawaslu.
“Karena jumlah data suara pileg ada di KPU dan menjadi tanggungjawab KPU dengan pengawasan Bawaslu,” papar Junimart.
Junimart menambahkan, bahwa saksi partai dan luar partai juga telah memiliki dokumen C1. Junimart menekankan, dokumen C1 tersebut merupakan pegangan dan tak bisa diganggu gugat oleh siapapun serta dalam bentuk sifat bagaimanapun.
“Saksi partai dan saksi luar partai sudah memilik C1 yang merupakan pegangan dan tidak bisa diganggu-gugat oleh siapapun dan dalam bentuk sifat bagaimanapun,” tandas Junimart sembari mengatakan rumor ini sudah saya laporkan secara lisan kepada KPU Pusat dan BAWASLU Pusat untuk diantisipasi. (wol/ryp/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post