LANGSA, Waspada.co.id – Pria berinisal R.A (29) seorang buruh harian lepas warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa yang diduga keras terlibat serangkaian tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Langsa akhirnya dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres setempat.
“R.A ditangkap, Selasa (25/6), sekira pukul 14.00 WIB di kediamannya, Desa Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa,” ungkapnya, Rabu (26/6).
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad S.Sos S.H M.Si, mengatakan penangkapan terhadap R.A merupakan hasil dari respons cepat tim Opsnal Reskrim terhadap informasi yang diterima dari masyarakat.
“Dari informasi itu tim segera bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di dalam rumah. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diringkus dan langsung kami bawa ke Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber Iptu Rahmad.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk OPPO A12, warna biru tua, dan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A18, warna hitam bersinar. Barang-barang ini diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.
R.A. kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa sangat berat. Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan di Polres Langsa untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan R.A. dalam tindak pidana lainnya.
Tidak menutup kemungkinan bahwa R.A. adalah bagian dari jaringan pencurian yang lebih besar di wilayah tersebut. Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Langsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat dan akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa pelaku tindak kejahatan mendapat hukuman yang setimpal,” tambah Iptu Rahmad.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian menegakkan hukum dan menjaga keamanan.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Langsa berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Langsa,” tutup Iptu Rahmad.(wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post