BINJAI, Waspada.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Binjai berhasil mengungkap dugaan sindikat jaringan pencurian dengan kekerasan yang beraksi di wilayah hukumnya.
Ada 15 pelaku diringkus beserta barang bukti tiga sepeda motor, puluhan BK, hingga senjata tajam. Dari 15 tersangka, dua pelaku lain dilimpahkan ke Polda Sumut lantaran beraksi di luar wilayah hukum Polres Binjai.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, mengatakan terhadap 13 tersangka masih akan menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan sindikat jaringan pencurian dengan kekerasan.
Ke-13 tersangka diamankan dari 39 TKP, terdiri dari 26 TKP di wilayah hukum Polres Binjai, Polres Langkat 4 TKP dan Polrestabes Medan sembilan TKP.
“Kegiatan kami ini juga juga di backup oleh Polda Sumut. Penangkapan belasan tersangka ini sejak akhir 2023 hingga Januari 2024. Para tersangka didominasi oleh warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” terang Zuhatta Mahadi, Selasa (6/2) saat prees rilis di halaman Mapolres Binjai.(wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post