LHOKSEUMAWE, Waspada.co.id – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Aceh resmi mendaftarkan Dr (c). Sayuti Abubakar SH MH menjadi Bakal Calon Wali Kota Lhokseumawe ke Partai Aceh, Sabtu (11/5).
Pendaftaran tersebut dilakukan di Sekretariat Partai Aceh, Jalan Dr. Ir. Mohd Hasan, Gampong Blang Cut Simpang Surabaya, Kecamatan Leung Bata, Kota Banda Aceh, didampingi puluhan relawan Tim Pemenangan Sayuti Abubakar.
Diketahui, Sayuti Abubakar merupakan lawyer dan Managing Partners Sayuti Abubakar & Partners Law Firm Jakarta, memastikan dirinya bahwa serius mengikuti kontestasi pemilihan orang nomor satu di Kota Lhokseumawe di Pilkada Aceh 2024.
Pendaftaran tersebut diterima langsung oleh Ketua Tim Seleksi Pemilihan Kepala Daerah Partai Aceh, Nurlis Effendi yang dihadiri sejumlah pengurus partai.
“Alhamdulillah hari ini kita telah selesai mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Lhokseumawe ke Partai Aceh,” ujar Sayuti Abubakar.
Selain itu, Sayuti Abubakar juga mengucapkan terima kasih kepada Partai Aceh yang telah menerima formulir yang diserahkan dirinya bersama Tim Relawan.
“Ucapan terima kasih saya kepada Partai Aceh atas sambutannya, semoga Partai Aceh dapat mendukung dan berjuang bersama-sama pada Pilkada 2024,” ucap Sayuti
Pada proses pendaftaran ini Nurlis Effendi menyampaikan, bagi semua bakal calon yang sudah mendaftar nantinya juga akan mengikuti dan menjalankan aturan dan ketentuan yang sudah ditentukan oleh Partai Aceh.
“Nantinya setiap bakal calon yang sudah mendaftar harus mengikuti berbagai aturan dan ketentuan, nantinya juga akan ada tim yang akan melakukan survei kepada setiap kandidat yang sudah mendaftarkan diri,” ujarnya
Sebelumnya Partai Aceh melalui Ketua Tim Seleksi Pemilihan Kepala Daerah Partai Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan bahwa pendaftaran sebagai Kepala Daerah sudah di buka sejak 20 April hingga 20 Mei 2024 mendatang. (wol/jal)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post