MEDAN, Waspada.co.id – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan hasil seleksi di tahap wawancara dan rekam jejak.
Hasilnya tak satupun peserta yang lulus alias gagal untuk jabatan Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpim) Setdaprov Sumut. Sedangkan untuk jabatan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut, sebanyak tiga dari empat peserta dinyatakan lulus.
Hal itu diketahui berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Nomor 020/Pansel-Selter/XII/2024 tertanggal 14 Desember 2024 ditandatangani Sekretaris Pansel Aprilla H Siregar.
Dilihat Waspada Online, Selasa (17/12), disebutkan ketiga peserta yang lulus tahap wawancara dan rekam jejak, berhak mengikuti tahapan seleksi tes asesmen.
Kemudian, karena tidak ada peserta seleksi jabatan Kepala Biro Adpim yang lulus, maka dengan sendirinya tahapan seleksi untuk jabatan tersebut dihentikan.
“Tahapan seleksi jabatan Kepala Biro Adpim tidak dilanjutkan. Sebab tak ada satupun peserta yang memenuhi standar penilaian yang ditentukan,” ujar Kepala BKD Sumut, Aprilla, Selasa (17/12).
Berikut daftar tiga peserta yang lulus ke tahap tes asesmen:
A. Kepala Biro Hukum
1. Ridesman SKM SH MKes MH
2. Dr Maksum Syahri Lubis SSTP MAP
3. Dr Ahmad Yamin SSos MSi
Selanjutnya ketiga peserta tersebut mengikuti tes asesmen pada 16-17 Desember 2024 di Kantor Regional VI BKN Medan, Jalan TB Simatupang, Kota Medan. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post