SINABANG, Waspada.co.id – Angka Kejahatan di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh sepanjang tahun 2024 dilaporkan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Simeulue AKBP Rosef Efendi, saat menggelar press release di Aula Joglo Polres setempat, didampingi Wakapolres Simeulue, Kompol Syabirin, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas.
Dalam konpers tersebut, ia mengurai tahun 2023 jumlah pelaku tindak pidana kejahatan yang berhasil ditangani Polres Simeulue tercatat sebanyak 154 kasus, sedangkan tahun 2024 turun menjadi 105.
“Artinya, angka kejahatan di wilayah hukum Polres Simeulue menurun dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Kapolres, Jumat (3/1).
Adapun jenis kejahatan yang dominan di wilayah hukum Polres Simeulue yakni perkosaan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), judi, dan tindakan yang membahayakan keamanan umum.
Berikut data statistik angka kejahatan yang dirilis Polres Simeulue.
- Kejahatan konvensional, dari 139 kasus pada tahun 2023 turun menjadi 92 kasus di tahun 2024.
- Kejahatan transnasional, dari 13 kasus pada tahun 2023 turun menjadi 11 kasus di tahun 2024.
- Kasus narkoba, menurun dari 9 kasus menjadi 8 kasus di tahun 2024.
- Sedangkan kasus Laka Lantas, berkurang dari 17 kasus pada tahun 2023 menjadi 9 kasus di tahun 2024.
(wol/ind)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post