MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut mengungkap lebih dari 5.000 kasus narkoba dengan barang bukti yang berhasil disita sabu 1.317,52 kilogram, ganja 1.224,25 kilogram, heroin 1,63 kilogram dan ekstasi 615.456 butir.
“Dari pengungkapan berbagai kasus narkoba sepanjang 2024 ini Polda Sumut dapat menyelamatkan 10.789.056 jiwa dari bahaya narkotika,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (30/12).
“Ini adalah wujud nyata dari komitmen Polda Sumut untuk memutus rantai peredaran narkoba. Setiap gram yang disita berarti ada nyawa terselamatkan. Ini adalah kerja bersama yang harus terus dilanjutkan,” tegas mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Selain pemberantasan, Hadi menerangkan Polda Sumut juga memberikan perhatian khusus pada aspek rehabilitasi. Dengan menggandeng pusat-pusat rehabilitasi, langkah ini menjadi bagian dari strategi komprehensif untuk menyelamatkan pecandu narkoba, khususnya generasi muda, dari lingkaran kecanduan dan menekan angka residivis atau kejahatan
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan komitmen, kerja sama, dan pendekatan menyeluruh, Sumatera Utara semakin dekat untuk mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba,” terangnya.
Hadi menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika ini tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara Polda Sumut dan berbagai elemen masyarakat.
“Kapolda Sumut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga, Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan jaringan narkoba berskala besar yang selama ini sulit dijangkau,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post