MEDAN, Waspada.co.id – Pelaku pencurian rumah warga berinisial HS alias HT (48) ditembak personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal, mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah pihak kepolisian menerima laporan Nadia korban pencurian di rumahnya pada 17 Mei 2024.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka. Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Kamis (6/6) lalu tersangka sedang berada di kawasan Pajak Baru dan langsung ditangkap,” katanya, Sabtu (8/6).
Saat penangkapan, Riffi menerangkan tersangka HT melakukan perlawanan dengan menyerang polisi menggunakan sebilah pisau sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.
“Tersangka mencoba melawan petugas pakai pisau, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan perlawanan,” terangnya tersangka merupakan residivis yang sudah enam kali masuk penjara dalam kasus pencurian rumah.
“Saat ini tersangka HT telah ditahan di Sat Reskrim Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post