JAKARTA, Waspada.co.id – Untuk menjaga kemerdekaan pers dan kesinambungan eksistensi media secara proporsional, perlu memberikan masukan kepada Pemerintah tentang urgensinya penyempurnaan UU terkait media dan arti penting UU Kedaulatan Digital.
Terkait dengan masukan tersebut beberapa waktu lalu
Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia.
Setelah SK Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia keluar per tanggal 9 November 2024. Tim Digital SMSI Pusat dipimpin Prof. Rizal E. Halim, ngebut menggelar diskusi di Kopi Godog, Jakarta, Kamis (14/11).
Pada pengantarnya, dipertemuan diskusi terbatas tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, ada ide agar UU penyiaran, UU Pers dan Rencana UU Kedaulatan Digital di kordinasikan dalam satu pintu di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dikatakan Firdaus, hal tersebut menjadi urgen, karena di masa akan datang untuk percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ketua Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia SMSI Pusat, Prof Rizal Halim mengatakan, di era digitalisasi ini, jika pemerintah akan melakukan penyempurnaan tatakelola masyarakat pers, maka banyak yang harus disinkronkan. Terkait hal tersebut, SMSI siap mendukung.
“Kita dorong agar OTT media digital ini dapat digawangi oleh Komdigi. Maka, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia di satu pintu Komdigi. Kita fokus pada domain yang dimiliki SMSI,” terangnya.
Lanjut Rizal, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia. SMSI mendukung regulasi tersebut melalui satu pintu di bawah Komdigi.
Sementara itu, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan, wacana di pemberitaan SMSI ditanggapi oleh anggota Dewan Pers.
“Ada yang nanya, apakah SMSI akan mendukung Omnibus Law? Kita fokus pada revisi UU Penyiaran dan lebih simple lagi, kita dukung Komdigi menjadi leading sector yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia,” serunya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono, menambahkan yang terpenting, Komdigi mampu menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan dan terintegrasi. Kami sepakat mendukung,” ujar Yono.
“Dengan ribuan anggota SMSI yang berbadan hukum dan mematuhi kode etik, sesungguhnya SMSI telah ikut andil besar mengatasi berbagai hoaks dan lain-lain. Ke depan, penyelesaian masalah berbagai media dan platform jika terintegrasi di Komdigi, hal tersebut menunjukkan negara hadir di tengah masyarakat Pers,” imbuh Yono. (wol/rls/ags/d2)
Discussion about this post