LANGSA, Waspada.co.id – Manager PT Sawit Nabati Indah, Iqbal, irit bicara saat ditanyai soal dugaan penyerobotan lahan sejumlah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) korban konflik dan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Sinar Maju.
Iqbal juga terkesan tak menguasai materi persoalan, waktu dicecar terkait somasi yang dilayangkan kuasa hukum pihak koperasi sinar maju.
“Nanti kita jawab dengan tim legal kita yang mengurus ini, saya manager lapangan, inikan soal peraturan nih,” ujarnya, dikonfirmasi Selasa (25/2).
Bahkan, somasi pertama dari pihak kuasa hukum Koperasi Sinar Maju pun belum dibalas hingga somasi kedua dilayangkan.
“Iya sedang kita proses ini (balasan somasi),” sebut dia, usai menghadiri mediasi yang digelar oleh pihak Kecamatan Birem Bayeun.
Pihak kuasa hukum Koperasi Sinar Maju melayangkan somasi kedua terkait dugaan penyerobotan hingga upaya exploitasi lahan seluas 400 Ha di kawasan Desa Blang Tualang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur yang ditengarai dilakukan oleh pihak PT Sawit Nabati Indah.
Somasi kedua yang dilayangkan tanggal 25 Februari 2025. Di mana diketahui, sebelumnya kuasa hukum Koperasi Sinar Maju melayangkan somasi pertama sejak 18 Februari 2025.
“Iya, sudah kita layangkan somasi kedua ke pihak PT Sawit Nabati Indah, diterima langsung oleh Manager, Iqbal,” beber Nur.
Berkaitan dengan dugaan penyerobotan lahan, Nur menduga kuat ada permainan oknum mafia tanah berinisial S dan komplotannya, yang disebut-sebut menjual sebagian lahan milik Koperasi Sinar Maju kepada PT Sawit Nabati Indah. Inisial S itu disebut Nur pengurus di salah satu koperasi.
Aktivis hukum Aceh itu juga kembali menjelaskan, bahwa sesuai data yang diperoleh dari Koperasi Sinar Maju, total keseluruhan tanah atau lahan di kawasan Desa Blang Tualang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur yang diduga diserobot PT Sawit Nabati Indah itu tercatat seluas berkisar 400 hektare.
Dengan rincian, luas lahan Koperasi Sinar Maju sekitar 1.566 Ha, luas lahan cruising 400 Ha, luas lahan yang belum di cruising sekitar 1.166 Ha.
Luas lahan cruising yang diduga diserobot sekitar 200 Ha, serta luas areal di luar cruising yang di serobot sekitar 200 Ha. (Rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post