RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dr. Suhendri MA, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan peninjauan langsung ke SMKN 2 Rantau Utara, Labuhanbatu bersama Cabdis Pendidikan Wilayah VII Sumut.
Hal itu disampaikannya melalui pesan singkat WhatsApp ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (22/3), terkait dugaan bisnis parkir yang dilakukan oknum Kepala SMKN 2 Rantau Utara, Khoyan Nasution S.Pd sebesar Rp2.000.
“Ijin bang, terkait dengan hal tersebut, bila hal tersebut terjadi tidak dibenarkan bang. Kita sedang kroscek lapangan bersama Cabdis Pendidikan wilayah tersebut. Cek keadaan tersebut sedang berlangsung bang. Terima kasih bang,” tulis Suhendri menjawab wartawan.
Suhendri menyebut, ia akan kembali menginformasikan kepada wartawan untuk tindak lanjut dan perkembangan soal dugaan pungutan liar yang dikelola oleh pihak sekolah SMKN 2 Rantau Utara.
“Kita lagi kroscek…saya info segera jika ada perkembangan bang. Terima kasih bang,” tulisnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SMKN 2 Rantau Utara, Khoyan Nasution S.Pd diduga menjalankan mainan bisnis parkir kendaraan dengan tarif Rp2.000 untuk setiap satu unit kendaraan para pelajar.
Informasi yang dihimpun wartawan sejak pekan lalu hingga Rabu (20/3) menyebutkan, dulunya para pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua ke sekolah dapat memarkirkan kendaraannya di dalam areal lingkungan sekolah.
Namun, entah apa sebabnya, belakangan ini pihak sekolah memindahkan lokasi parkir kendaraan pelajar tersebut dari dalam areal sekolah ke tanah kosong yang terletak di luar pagar depan sekolah tersebut.
Berpindahnya lokasi parkir itu, diikuti dengan pemberlakukan tarif parkir yang ditetapkan kepada para pelajar sebesar Rp2.000 untuk setiap satu kendaraan yang terparkir di luar pagar.
Pengamatan wartawan di lokasi, ratusan sepeda motor milik pelajar parkir berjajar di bawah terik sinar matahari karena tanpa pelindung seperti pohon, ataupun atap tempat parkir kendaraan.
Salah seorang security yang berjaga di pos gerbang sekolah saat ditanyai wartawan membenarkan, jika kendaraan pelajar yang parkir di luar pagar depan sekolah itu dikenakan uang parkir sebesar Rp2.000.
“Iya, bayar dua ribu (parkir). Pak Ipong yang mengelola parkirnya,” kata security itu. (wol/ndi/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post