MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, secara etika Fraksi seharusnya tidak bisa mengeluarkan surat keluar. Karena Fraksi adalah perpanjangan partai di DPRD.
“Kalau lembaga luar mengatasnamakan DPRD, harus melalui pimpinan dewan, pimpinan dewanlah membuat surat keluar,” kata Zeira saat dikonfirmasi perihal surat itu, melalui telepon seluler, Senin (17/6) malam.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui, bahwa soal kepemimpinan di Fraksi Nusantara memang sudah menjadi kesepakatan di antara tiga partai, yakni, Perindo, PKB dan PPP bergantian setiap tahunnya.
“Mau saya ataupun dia (JTP), kan kami sama-sama pimpinan, kan kami ketua sekretaris gantian setiap tahun, masalah persoalannya, mana bisa ketua tanda tangan tanpa ada sekretaris. Dari suratnya saja, redaksinya sudah salah itu, masak ketua aja yang teken, sekretarisnya mana,” sebutnya.
“Katakan bisalah begitu, biarkan katakan dia ketuanya, kita sekretarisnya, seharusnya saya ketuanya, tapi gak apa apalah, biar saja. Persoalannya, surat itu mana boleh keluar, mana ada stempel fraksi, yang ada itu stempel lembaga dewan,” sambung Ziera sembari menegaskan dirinyalah Ketua Fraksi Nusantara saat ini.
Lebih lanjut, Zeira menilai, secara prosedural surat yang dikeluarkan JTP sudah salah. Menurutnya, dalam aturan yang ada bila Fraksi ada aspirasi, suratnya harus dari pimpinan DPRD.
“Apalagi fraksi gabungan itukan terdiri dari beberapa anggota Partai, mana bisa fraksi nusantara mengatasnamakan senam sehat di sana tanpa di musyawarahkan dengan anggota fraksi,” ungkapnya.
Selain itu, mengenai tindak lanjut atas surat itu, menurut Zeira, yang memiliki kewengan mengevaluasi JTP adalah Partai Perindo dan Ketua DPRD Sumut.
“Kalau saya, terus terang, dalam konteks ini tidak bisa langsung melapor ke pimpinan dewan. Kalau misalnya adanya surat ini, tapi yang seharusnya melapor itu Pj Bupati Taput,” ungkapnya.
“Pj Bupati harusnya kan bisa membaca, stempel fraksi itu tidak ada untuk dibuat keluar, yang ada itu stempel DPRD Sumut sebagai kelembagaan. Harusnya protokoler memverifikasi surat itu, tidak boleh melakukan tindakan diluar aturan main,” sambungnya.
Disinggung soal JPT yang akan maju di Pilkada Taput 2024, sehingga mengeluarkan surat yang di luar ketentuan, Zeira mengaku enggan mengomentari sekaitan dengan itu. Akan tetapi ia menilai langkah yang dilakukan JTP ini sudah melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut.
“Kalau saya tak mau masuk dalam perspektif itu, tapi yang saya pelajari dalam tata tertib anggota dewan, fraksi itu tidak bisa menyampaikan surat secara langsung kelembaga lain, harus atas nama DPRD,” ungkapnya.
“Kalau ini dilakukan untuk apalagi ada Ketua DPRD, itukan pelanggaran etika dan tata tertiblah, redaksinya salah, menurut saya surat itu melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut,” pungkasnya.
JTP Bantah Adanya Pelanggaran Etika
Sementara itu, Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat membantah dirinya melakukan pelanggaran etika dan tata tertib DPRD Sumut. Karena mengeluarkan surat atas nama Fraksi Nusantara untuk kepentingan Pilkada di Tapanuli Utara (Taput) 2024.
JTP Politisi Partai Perindo ini mengatakan, Fraksi itu boleh-boleh saja mengeluarkan surat kepada lembaga lain. Seperti surat undangan yang ia keluarkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Taput dalam acara Jalan santai dan senam massal.
“Fraksi itu boleh mengeluarkan surat, menurut saya boleh, Fraksi itukan gambaran kita anggota DPRD, antar lembaga juga selama ini kita gunakan,
misalanya melakukan reses, kita melakukan Wasbang, kita semua pakai Fraksi kok, untuk undangan, inikan undangan, bukan sebuah keputusan,” kata JTP saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).
JTP mengatakan, kegiatan yang dilakukan di Stadion Mini Serbaguna Tarutung pada Minggu 16 Juni 2024 adalah bentuk ucapan terima kasihnya kepada warga Taput yang telah memilih di Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu.
“DPR itukan lembaga politik, artinya saya hanya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang saya baru terpilih kembali. Makanya saya lakukan lah olahraga bersama, yang namanya saya berada di satu daerah, saya undang dong kepala daerahnya, saya undang pemerintahannya, kan tidak salah kalau saya mengundang, saya mengundang, karena ini adalah acara anggota DPR,” ujarnya.
JTP Klaim Sebagai Ketua Fraksi
JTP juga merespon soal adanya anggapan kegiatan ini berhubungan dengan rencananya yang akan maju di Pilkada Taput 2024. Menurutnya, sah-sah saja ada orang yang berpikir demikian.
“Bisa saja mereka berpikir seperti itu, tapi menurut saya ini tahapan calon juga belum ditetapkan, siapa saja bisa berkeinginan menjadi seorang calon kepala daerah kan sah-sah saja. Tapi kan ini belum ada ditetapkan siapa jadi calon, umbar-umbar senyum kepada masyarakat itukan sah-sah saja,” ungkapnya.
Selain itu, JTP juga mengatakan adanya perbedaan pendapat antara dirinya dengan Zeira Salim Ritonga mengenai surat itu tak menjadi masalah. Dia menyebutkan, dirinya juga masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut.
“Saya kan ketua Fraksi sudah dua tahun, Dia (Zeira) kan minta ganti belum tentu, karena itu harus diparipurakan. Kami F-Nusantara ada tiga partai Perindo, PKB dan PPP,” ujarnya.
“PPP menginginkan saya jadi ketua, mereka dua orang, Perindo saya, PKB sendiri ada pak loso masih menginginkan saya. Artinya 4 lawan satu, jadi saya pemenangnya,” sambungnya. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post