KUTACANE, Waspada.co.id – Sebanyak 15 Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Aceh Tenggara, terancam jadi temuan oleh Tim Auditor Inspektorat setempat.
Dari data yang diperoleh Waspada Online, Senin (23/12), 15 Pemerintah Desa yang terancam jadi temuan oleh Tim Auditor tersebut, terkait pengadaan baju Linmas Desa yang diduga diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa.
Pengadaan Baju Linmas Desa yang tertuang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des) tahun 2024, hingga sampai memasuki akhir tahun ini, belum memiliki Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari Pemerintah Desa terkait.
Sekretaris Inspektorat Aceh Tenggara, Weldan Prahasan Yuda, membenarkan 15 dari 385 Pemerintah Desa terancam akan jadi temuan oleh pihaknya. Temuan itu, terkait dengan pengadaan baju Linmas Desa.
15 Pemerintah Desa itu di antaranya, 6 di Kecamatan Babussalam, 3 di Kecamatan Leuser, 2 di Kecamatan Lawe Sumur, 1 di Kecamatan Lawe Bulan, 1 di Kecamatan Badar, 1 di Kecamatan Tanoh Alas dan 1 di Kecamatan Darul Hasanah, terangnya Weldan.
Dikatakan Weldan, penugasan Tim Auditor Inspektorat Aceh Tenggara, saat ini, masih melakukan monitoring dan evaluasi, belum keranah rekomendasi, namun tidak menutup kemungkinan akan menetapkan rekomendasi temuan.
“Belum ke arah rekomendasi, namun bila hingga sampai akhir tahun belum juga melengkapi pertanggungjawaban, kemungkinan akan menjadi temuan,” kata Weldan.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tenggara menuai masalah. Dana Desa yang diperuntukkan untuk pengadaan baju Linmas Desa, diduga ditilap oleh oknum pengurus asosiasi pemerintahan desa.
Anggaran desa yang digunakan untuk pengadaan baju Linmas itu, hingga sampai saat ini, terus dimintai untuk dilunasi,” kata salah satu Kepala Desa kepada Waspada Online yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (21/12). (wol/sur)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post