MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPR RI Dapil Sumut 1, Ade Jona Prasetyo, melakukan sosialisasi Undang Undang (UU) Nomot 30 tahun 2007 tentang Energi di hadapan konstituennya, Jumat (20/12) di Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa energi merupakan hal yang amat penting bagi kegiatan ekonomi maupun ketahanan nasional. Di sisi lain, cadangan sumber daya energi tak terbarukan juga bersifat terbatas, sehingga perlu dikelola dengan baik.
“UU 30/2007 ini mengatur pengelolaan energi di Indonesia, termasuk kebijakan energi Indonesia yang meliputi kebijakan ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional, prioritas pengembangan energi, pemanfaatan sumber daya energi nasional, dan cadangan penyangga energi nasional,” sebutnya.
Selain itu, sambungnya, tujuan sosialisasi UU ini juga sebagai bentuk efisiensi pemanfaatan energi. UU Nomor 30 tahun 2007 ini juga bentuk untuk menghambat pemanasan global, mengurangi bahan bakar posil, menghemat efesiensi anggaran serta menjaga lingkungan hidup untuk generasi seterusnya.
“Pemerintah menerbitkan Undang Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi untuk mengatur penyediaan dan pemanfaatan energi secara berkelanjutan. Undang Undang ini juga mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan energi baru terbarukan sesuai dengan kewenangannya,” katanya.
Untuk mencapai target transisi energi, perlu peran semua pihak di dalamnya. Katanya, pemerintah daerah perlu merencanakan pembangunan jangka menengah dan jangka panjangnya dengan mengakomodir aspek perubahan struktur ekonomi yang bersumber pada sektor pertambangan ke sektor lain sesuai dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah seperti sektor pertanian, perindustrian, perdagangan, dan sebagainya.
“Dalam konteks ini, peran aktif kepala daerah yang memegang peranan penting dalam mengimplementasikan strategi transisi energi di daerah masing-masing. Kepala daerah berada di posisi unik untuk memahami kebutuhan spesifik daerahnya, sumber daya lokal yang tersedia, serta dinamika sosial-ekonomi yang mempengaruhi kebijakan energi,” tutupnya. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post