MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi III DPRD Medan, M Rizki Nugraha, kembali mengingatkan seluruh konstituennya agar menjaga kebersihan lingkungan baik di dalam rumah maupun di luar rumah.
Salah satu bentuk kepedulian tersebut adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Pernyataan itu ia sampaikan ketika menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan SM Raja Km 6,5 Gang Aman Nomor 71, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (31/3) petang kemarin.
“Sampah organik (basah) maupun anorganik bisa mendatangkan pundi-pundi rezeki bapak dan ibu. Asalkan kita mau untuk memulainya, di awali rumah kita sendiri,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, banyak yang bisa dihasilkan dari sampah. Sampah kering kertas, plastik kemasan misalnya, bisa dijadikan kerajinan tangan. Sementara sampah basah (limbah rumah tangga) bisa dijadikan wadah budidaya ulat maggot.
“Tinggal kita mau yang mana. Untuk kegiatan ini dibutuhkan konsistensi dan komitmen. Saya yakin, Pemko Medan akan support. Akan diutus instruktur-instruktur yang berpengalaman untuk melatih kita mengelola sampah,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post