MEDAN, Waspada.co.id – Spanduk menarasikan mengkritik terhadap Pemerintah dan DPR RI dengan tagar ‘Kawal Konstitusi Nergara’ bermunculan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.
Pantauan Waspada Online, Jumat (23/8), spanduk tersebut ditemui di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Maimun, Jalan Amaliun Kecamatan Medan Kota.
Kemudian Jalan Brigjen Katamso tepatnya di depan Istana Maimun, lalu di Jalan Gajah Mada Kecamatan Medan Petisah, Jalan AH Nasution Kecamatan Medan Johor.
Adapun narasi dalam spanduk ini bertuliskan “Kami Menolak Untuk Tidak Bersuara”. Spanduk ini berlatar merah putih. Terlihat juga ada gambar seseorang dengan pose menutup bibir dengan jari.
Spanduk lainnya, bertuliskan “Lawan Raja Jawa yang Zxxxxm”. Di spanduk ini tampak ada gambar tangan yang mengepal menggenggam bendera merah putih.
Belum diketahui pasti kapan spanduk ini terpasang. Namun dari pengamatan wartawan spanduk ini sudah terpasang sejak pukul 10.00 WIB.
Warga yang melintas, Hermansyah mengatakan, baru melihat spanduk ini setelah shalat Jumat. Namun dia tidak mengetahui kapan pastinya spanduk ini dipasanga.
“Gak tau kapan dipasang, saya melihat ini setelah sholat Jumat, mungkin ini kritik sosial untuk pemerintah,” kata Hermansyah.
Sebegaimana diketahui, elemen.mahasiswa mendemo Gesung DPR RI, Kamis (22/8) kemarin, sebagai aksi protes terhadap langkah sejumlah anggota dewan yang hendak mengesahkan UU Pilkada.
Sementara, di Kota Medan hari ini, Jumat (23/8), sejumlah organisasi mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Sumut. Mereka menuntut agar Pemerintah dan DPR RI membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.
Mereka juga menuntut agar DPR mentaati keputusan Mahkamah Konstitusi dan meminta KPU segera mengeluarkan PKPU sesui putusan MK. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post