MEDAN, Waspada.co.id – PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak dalam bisnis operasi pelabuhan nonpetikemas berkomitmen dalam implementasi tata kelola perusahaan yang baik melalui pelaksanaan pengukuran Risk Maturity Index (RMI) SPMT tahun 2023 dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatra Utara.
Direktur Utama PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Ary Henryanto mengucapkan terima kasih kepada BPKP Sumut atas kesediaannya melaksanakan penilaian RMI di SPMT.
“Pengukuran RMI ini telah dilakukan secara rutin oleh SPMT setiap tahunnya, namun kali ini SPMT menggandeng BPKP sebagai penilai independent. Hal ini juga sejalan dengan pemenuhan ketentuan Peraturan Menteri BUMN Nomor. PER-2/MBU/03 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN serta Petunjuk Teknisnya Nomor. SK-8/DKU.MBU/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indeks Kematangan Risiko (Risk Maturity Index) di Lingkungan BUMN,” ujar Ary dalam sambutannya pada Entry Meeting Pengukuran RMI SPMT Periode Tahun 2023 yang digelar di Grha Pelindo Medan pada Senin (19/08).
Dalam pengukuran RMI kali ini, SPMT berharap mendapatkan penilaian yang objektif dan masukan dari BPKP untuk meningkatkan efektivitas implementasi manajemen risiko di masa mendatang. Tim Counterpart SPMT, yang terdiri dari berbagai divisi terkait, telah dibentuk untuk memastikan kelancaran proses penilaian dan tindak lanjut atas area of improvement sesuai masukan dari BPKP.
Hasil pengukuran RMI ini akan menjadi landasan bagi SPMT dalam merancang strategi perbaikan yang komprehensif dan berkelanjutan, guna memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan daya saing bisnis yang berkelanjutan di tengah berbagai tantangan.
Kepala Perwakilan BPKP Sumut, diwakili oleh Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntan Negara, Agus Rianto mengungkapkan bahwa peran manajemen risiko ini harus menjamin pencapaian dari tujuan organisasi.
“Semakin tinggi RMI semakin efektif dan efisien manajemen risiko dalam membantu mencapai target organisasi. Untuk menghasilkan penilaian yang objektif, BPKP akan menilai kualitas rancangan dan penerapan manajemen risiko di SPMT melalui metode review dokumen, survei, dan wawancara jika diperlukan,” ujarnya.
Entry Meeting Pengukuran RMI SPMT ini dihadiri oleh perwakilan BPKP Sumut, jajaran Komisaris dan Direksi SPMT, serta anggota Tim Counterpart Penilaian RMI. (Wol/rls/ega/d2)
Discussion about this post