SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Dua aliran sungai di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yakni Sungai Bedagai dan Sungai Rambung, diduga tercemar limbah pabrik tapioka hingga menghitam dan menimbulkan bau busuk.
Pencemaran ini telah berlangsung selama tiga hari dan menyebabkan kematian sejumlah ikan di sungai tersebut.
Rendy (39 th), warga Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, mengungkapkan bahwa pencemaran Sungai Rambung telah terjadi sejak tiga hari lalu.
“Sejak Sabtu, sampai hari ini air sungai masih berwarna hitam. Kemarin banyak ikan yang mati dan mengambang akibat tercemar limbah,” ujarnya, Senin (24/2).

Selain menimbulkan bau menyengat, pencemaran ini juga berdampak pada kesehatan warga. Beberapa warga di sekitar aliran Sungai Bedagai mengalami gatal-gatal akibat kontak dengan air yang tercemar.
Rendy menduga kuat bahwa limbah berasal dari salah satu pabrik tapioka yang terletak di hulu sungai.
“Ada pabrik tapioka di hulu sungai. Saya menduga kuat pabrik itu selalu membuang limbah ke sungai. Jika kita telusuri, maka akan terlihat limbah dibuang ke sungai,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai Hedi Novria, menyatakan bahwa pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan.
“Kami melihat langsung air dari bak penampungan limbah dibuang ke sungai. Namun, kami belum bisa memastikan apakah limbah tersebut berbahaya atau tidak, tergantung pada hasil pemeriksaan sampel air yang kami ambil,” jelasnya.
Sementara itu, pihak PT Florindo Makmur, yang merupakan perusahaan pengelolaan tepung tapioka belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran ini.
Petugas keamanan perusahaan, Suriadi, hanya menyampaikan bahwa pimpinan perusahaan sedang tidak berada di tempat karena merawat orang tuanya yang sakit.
“Pimpinan perusahaan tidak ada di kantor, orang tuanya sedang sakit,” kata Suriadi.
Kasus pencemaran ini menimbulkan keresahan di kalangan warga dan merusak lingkungan sekitar. Warga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti mencemari sungai.
Mereka menuntut sanksi yang jelas agar kejadian serupa tidak terulang, demi menjaga kelestarian ekosistem dan kesehatan masyarakat setempat. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post