JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperbarui surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun Masiku, tersangka kasus dugaan pemberian suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mengejar DPO tersangka HM, terbaru KPK kembali menerbitkan surat DPO per tanggal 5 Desember 2024,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, dilansir dari laman inilah, Sabtu (7/12).
Tessa menjelaskan, dalam surat DPO terbaru tim penyidik mengupdate empat foto Harun beserta identitas lengkap. Serta, Satuan Tugas (Satgas) yang menangani kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) telah berganti personel.
“Adanya update foto-foto terbaru maupun perubahan nomor kontak yang bisa dihubungi. Karena, untuk nomor kontak di DPO tahun 2020 personelnya sudah tidak bertugas di KPK,” jelasnya.
Dalam surat DPO itu tertulis, identitas Harun yaitu pria kelahiran Ujung Pandang pada 21 Maret 1971, memiliki tinggi badan 172 cm, warna kulit sawo matang, dan alamat terakhir di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sedangkan dari empat foto dipublikasikan, Harun mengenakan baju kemeja putih lengan panjang, Kemeja merah dengan dalam kaos berwarna hitam serta baju batik cokelat hitam dan merah.
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulis surat DPO itu yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
KPK mengimbau siapa saja yang mengetahui keberadaan Harun untuk segera melaporkan kepada penyidik Rossa Purbo Bekti melalui email rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keberadaan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Harun Masiku sudah terpantau. mantan Caleg PDIP yang telah buron selama lima tahun itu, berada di sebuah daerah yang masih bisa dijangkau.
“Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau, kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Sabtu (7/12).
Tessa menjelaskan bahwa meskipun keberadaan mantan caleg PDIP itu telah terdeteksi, tim penyidik tetap menggunakan prinsip kehati-hatian dalam upaya penangkapannya.
“Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri,” kata dia. (wol/inilah/mrz/d1)
Discussion about this post