MEDAN, Waspada.co.id – Dewan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (Dema Pospera) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Sumut, meminta penutupan lokasi judi yang dianggap meresahkan masyarakat.
“Hari ini kita telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Sumut dan diterima bagian Sekretariat Umum Polda Sumut,” kata Ketua Dema Pospera Asahan, Danni Ahmad didampingi tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pospera Nasri Sihotang di Polda Sumut, Kamis (24/10).
Dia mengatakan, surat resmi dikirimkan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto terkait permohonan untuk menertibkan atau menutup sejumlah tempat usaha perjudian seperti game zone dan togel yang berada di beberapa titik di wilayah Kabupaten Asahan.
“Alasan kita mengirimkan surat ke Kapolda Sumut dikarenakan kita sudah dua kali mengirimkan surat kepada Kapolres Asahan agar menutup usaha perjudian tersebut, namun sampai saat ini praktek judi tersebut masih berlangsung,” sebut dia.
Lebih lanjut, Danni mengatakan adapun lokasi praktik perjudian di wilayah Kabupaten Asahan yang masih berjalan, yakni di Kecamatan Simpang Empat, Desa Sei Dua Hulu, lalu di Kecamatan Air Joman, Kelurahan Binjai Sebrangan.
Kemudian, lanjut dia, Kecamatan Simpang Empat, Desa Sungai Lama, Kecamatan Kisaran Barat, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Simpang Empat, Desa Simpang Empat dan Kecamatan Sei Kepayang.
“Dema Pospera Asahan menyampaikan dugaan ketidakmampuan Kapolres dalam menindak praktik perjudian di wilayahnya, dan meminta Kapolda Sumut untuk mengambil langkah tegas terhadap masalah tersebut,” jelasnya.
Dalam surat resmi yang diajukan, pihaknya menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik perjudian yang telah mereka laporkan menunjukkan kurangnya tindakan yang efektif dari Kapolres Asahan.
“Kami meminta agar Kapolda Sumut menindak tegas usaha perjudian ini dan mempertimbangkan pencopotan Kapolres yang dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” tegasnya.
Dema Pospera Asahan berharap dengan adanya tindakan tegas, praktik perjudian di Kabupaten Asahan dapat dihentikan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami (Dema Pospera Asahan) berkomitmen untuk terus memperjuangkan penegakan hukum yang adil dan efektif dalam menangani isu perjudian di Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara,” kata Danni Ahmad. (wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post