LANGSA, Waspada.co.id – Suriyatno AP MSP resmi menduduki Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah kota Langsa usai dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Pj Wali Kota Langsa Syaridin S.Pd M.Pd.
Pelantikan berlangsung di aula sekretariat daerah setempat, Jumat (13/9) kemarin, terlaksana dalam rangka mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah yang sebelumnya diisi Said Mahdum Majid.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
Pelantikan juga telah mendapatkan persetujuan dari Penjabat Gubernur Aceh Nomor: DKA.800/217/P3/2024 ter-tanggal 10 September 2024.
“Selamat kepada saudara Suriyatno yang telah resmi diangkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Langsa,” ujar Syaridin.
Dikatakannya, bahwa tugas yang diemban bukanlah tugas yang ringan, namun Syaridin meyakini bahwa dengan pengalaman, integritas, serta kemampuan yang dimiliki Suriyatno amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab sekalipun dalam kapasitas yang sementara.
Menurutnya, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah punya peran yang sangat penting karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kewajiban serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya sebagai motor penggerak organisasi di lingkungan pemerintah Kota Langsa.
Selain itu, juga harus dapat membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat, terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung setiap kebijakan yang diberikan kepala daerah dan harus mampu menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah juga mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif kepada seluruh institusi baik internal maupun eksternal.
“Saya mengharapkan agar saudara dapat meneguhkan niat, tekad dan menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat. Semua jelas tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan pengembangan sikap disiplin, profesionalisme, prestasi kerja serta perilaku kerjasama yang saling menghargai,” katanya.
Satu hal yang harus diingat bahwa jabatan sesungguhnya adalah sebuah amanah dan kepercayaan di mana kelak akan di pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT dan negara.
Oleh karena itu kepada saudara disamping patut merasa bersyukur, juga hendaknya bisa memegang dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa, saya juga ingin menyampaikan bahwa kita harus mendukung sepenuhnya saudara Penjabat Sekretaris Daerah Kota Langsa dalam melaksanakan tugas ini. Saya mengharapkan adanya sinergi yang kuat diantara seluruh komponen pemerintahan, sehingga setiap langkah yang kita ambil benar-benar bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat, dan saya mengajak kita semua untuk bekerja sama, bahu-membahu membangun Kota Langsa agar terus maju dan sejahtera,” katanya.
Pj Wali Kota juga menegaskan, bahwa Pemerintah kota Langsa akan segera membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan sekretaris daerah kota Langsa yang definitif, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018, di mana proses seleksi terbuka pengisian sekretaris daerah oleh kepala daerah harus sudah dimulai paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak terjadinya kekosongan sekretaris daerah terpilih.
“Proses ini nantinya akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga kita dapat memilih sosok terbaik yang akan memimpin birokrasi di Kota Langsa ke depannya. Saya berharap proses seleksi ini dapat melahirkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan-tantangan pemerintahan di masa depan,” ujar Syaridin. (wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post