MEDAN, Waspada.co.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan akhirnya telah menentukan siapa yang duduk untuk mengisi kursi Wakil Ketua dan Ketua Fraksi di DPRD Medan. Di mana diketahui H Zulkarnaen S.KM didapuk menjadi Wakil Ketua DPRD Medan dan Tia Ayu Anggraini S.Kom M.H sebagai ketua fraksi periode 2024-2029.
Dalam surat rekomendasi tersebut, keenam anggota DPRD Medan yang terpilih periode 2024-2029 dari Partai Gerindra sudah ditetapkan posisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Wakil Ketua DPRD Medan dan juga penasehat fraksi H Zulkarnaen S.KM.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan Tia Ayu Anggraini S.Kom M.H, Sekretaris Salomo Tabah Ronal Pardede, Bendahara Dame Duma Sari Hutagalung, Wakil Ketua Fraksi Fauzi dan Anggota Andreas Pandapotan Purba.
Kepada sejumlah awak media, Senin (28/10), Zulkarnaen membenarkan sudah menyusun komposisi untuk unsur pimpinan (Wakil Ketua dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan) berikut alat kelengkapan dewan. Katanya, susunan komposisi AKD tersebut sudah disetujui seluruh anggota dewan yang terpilih.
Untuk diketahui, keenam anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra terpilih yakni:
Dapil I: Dame Duma Sari Hutagalung dengan perolehan suara 7.611
Dapil II: Tia Ayu Anggraini dengan perolehan suara 6.329
Dapil III: Zulkarnaen dengan perolehan suara 12.880
Dapil III: Andreas Pandapotan Purba dengan perolehan suara 7.632
Dapil IV: Fauzi dengan perolehan suara 5.414
Dapil V: Salomo T Pardede dengan perolehan suara 5.359
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Medan sementara Wong Cun Sen mengaku jika Partai Gerindra mengirimkan surat rekomendasi terkait pimpinan DPRD dan susunan komposisi fraksi.
Dikatakan Wong, dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Medan, tinggal Fraksi PDIP yang belum mengirimkan nama-nama susunan komposisi dan AKD-nya. Menurutnya, surat PDIP dipastikan dalam satu pekan ini sudah sampai ke Sekretariat DPRD Medan.
“Kita tunggu aja suratnya segera sampai dan minggu (pekan) ini juga akan kita sahkan susunan komposisi fraksi melalui rapat paripurna,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post