Waspada.co.id – Ada tujuh hal yang pembatal puasa merujuk pada Kitab Safinatun Najah karya Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami, sebagaimana dilansir dari laman bershalawat, Minggu (24/3).
Sebagai seorang muslim, sebaiknya anda harus tahu tujuh hal pembatal puasa menurut ajaran Islam.
Dengan mengetahui dan mengikuti aturan ajaran Islam, seperti pengetahuan tentang tujuh hal pembatal puasa berikut ini, maka ibadah akan semakin sempurna.
Berikut kami sajikan ulasan tujuh hal pembatal puasa merujuk Kitab Safinatun Najah karya Syaikh Salim bin Samir Al Hadrami, silahkan dibaca tuntas!
Disebutkan dalam Kitab Safinatun Najah karya Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami yang membatalkan puasa sebagai berikut artinya:
- Murtad
- Haidh
- Nifas
- Melahirkan
- Gila meski sebentar
- Pingsan
- Mabuk
(wol/bershalawat/mrz/d2)
Discussion about this post