MEDAN, Waspada.co.id – Ratusan massa aksi pendukung pilkada jujur kembali lakukan aksi damai di depan kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok, Rabu (4/12) siang.
Kedatangan ratusan aksi massa tersebut untuk menagih janji Bawaslu agar mengeluarkan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melakukan Pemilihan SUtara Ulang (PSU) sesuai aksi damai yang digelar pada Senin (2/12) lalu.
Hanya saja, ratusan massa yang hadir kembali dibuat kecewa setelah Bawaslu hanya menyampaikan permasalahan terhadap 6 TPS yang dianggap melakukan pelanggaran.
“Jadi berdasarkan flash disc yang kita terima terkait pelanggaran Bawaslu hingga jajaran ke bawah, melihat ada enam TPS terkait pelanggaran yang terjadi dan kita akan melakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi dan saat ini kita masih menunggu jawaban,” ujar Ketua Bawaslu Medan, David Reynold dan jajaran anggota lainnya saat menyambut kedatangan ratusan massa aksi.
Mendapat jawaban itu, ratusan massa mengaku kecewa. Melalui manager aksi, Irwan Supadli ST MKes, menegaskan kedatangan mereka untuk meminta Bawaslu mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk pemungutan suara ulang di seluruh kecamatan di kota Medan.
“Yang pertama Bawaslu tidak menepati janji sesuai dengan pertemuan hari Senin memberi jawaban dua kali 24 jam ternyata KPU Bawaslu ingkar janji. Nah terkait itu kita menekan agar Bawaslu hadir pada Jumat (6/11/2024) di acara gelanggang rakyat KPU dan Bawaslu menjawab,” tegasnya.
Menurutnya Bawaslu sudah tidak fair karena Bawaslu hanya menyatakan enam TPS yang dilakukan PSU.
“Atas dasar itu mereka bertahan tidak akan melakukan Pilkada ulang di kota Medan dari 6 TPS itu dasar dari bukti kecurangan yang bukan dari bukti bencana banjir yang dikeluarkan oleh BPBD maupun PMI di 10 Kecamatan,” tegasnya.
Atas hal itu, Irwan Supadli mengaku akan melakukan aksi lanjutan dengan estimasi massa yang jauh lebih besar untuk menekan Bawaslu dan KPU agar mengeluarkan keputusan menggelar PSU di seluruh kecamatan.
“Kita akan terus melakukan tekanan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah dan juga Bawaslu agar mengulang kembali pemilihan suara di seluruh kecamatan di kota Medan,” tegasnya. (wol/rls/ags/d2)
Discussion about this post