DELISERDANG, Waspada.co.id – Staf Pengajar Universitas Sumatera Utara (USU) mendukung kebijakan Kemendikbud RI terkait pendidikan lingkungan sejak dini melalui penyuluhan, yang termasuk kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). PKM dilaksanakan melalui penyuluhan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan gaya hidup halal bagi para santri tahfidz di Pesantren Tahfidz Al-Qodri, Desa Sumber Rejo Timur, Kabupaten Deliserdang, Rabu (25/9) yang lalu.
Kegiatan ini dihadiri oleh para santri, staf pengajar Al-Qodri dan USU serta dipaparkan langsung oleh Nurul Atikah, ST, MSc yang bertugas sebagai ketua Pengabdian kepada Masyarakat Skim Kemitraan Tahun 2024, Fakultas Teknik USU. Kegiatan PKM ini bersumber dari dana non Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) USU Tahun 2024. Anggota pelaksana dalam penyuluhan terdiri dari Ir. Tania Alda, ST, MT, Fadylla Ramadhani P Nasution, ST, MEM, Ahmad Shalihin, ST, MT, dan mahasiswa.
Atikah menekankan pentingnya partisipasi aktif dan memperkuat kesadaran dari masyarakat terhadap produk halal yang dikonsumsi sehari-hari maupun yang beredar dengan keberlanjutan lingkungan untuk menerapkan konsep Green-Eco-Halal dalam memberikan pemahaman mendalam terhadap santri tahfidz.
“Memahami halal dan green lifestyle adalah sinergitas untuk masa depan yang berkelanjutan. Pemahaman tersebut merupakan pendekatan holistik dari konsep Green-Eco-Halal yang menjadi urgensi dalam mencapai keberlanjutan lingkungan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip halal. Penting kesadaran dan tanggung jawab individu terhadap lingkungan dan masyarakat, seperti perilaku konsumsi yang bijak, pengurangan limbah, dan partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan,” tegas Atikah.
Selain memberikan pemahaman tentang pentingnya halal dan green lifestyle, Atikah juga memberikan tips praktis untuk para santri dan staf pengajar dalam memilih produk halal dan ramah lingkungan. Ia menyarankan agar memperhatikan label halal, produk dengan kemasan yang dapat didaur ulang dan digunakan kembali.
“Pastikan produk yang dipilih memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga resmi. Perhatikan kemasan produk, pilih produk dengan kemasan yang dapat didaur ulang. Hindari produk dengan kemasan plastik sekali pakai. Bawa tas belanja sendiri dan hindari penggunaan kantong plastik sekali pakai. Gunakan wadah makan dan minum yang dapat digunakan kembali,” ujarnya.
Pengurus Pesantren Tahfidz Al-Qodri, Sarip Muda Nasution, S.Pd, memberi tanggapan bahwa penyuluhan konsep Green-Eco-Halal mengajarkan santri untuk memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan.
“Melalui penyuluhan ini, manfaat yang diperoleh dalam memahami konsep Green-Eco-Halal adalah santri dapat menjadi generasi muda yang peduli lingkungan dan gaya hidup halal serta berhasil menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan gaya hidup halal di kalangan santri,’ kata Sarip.
Ia melanjutkan, penyuluhan konsep Green-Eco-Halal diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para santri dan staf pengajar Pesantren Tahfidz Al-Qodri tentang pentingnya mencapai keberlanjutan lingkungan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip halal dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui kesadaran, komitmen, dan kerja sama antara pesantren, pemerintah, dan berbagai pihak lainnya, dapat menciptakan keberhasilan dalam menyinergikan pendidikan agama dengan pelestarian lingkungan menggunakan konsep Green-Eco-Halal,” tutupnya. (Wol/rls/ega/d1)
Discussion about this post