MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Faisal Arbie, menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Pasalnya, Bapenda dinilai gagal dalam mencapai target pendapatan daerah Kota Medan tahun 2024, khususnya untuk penerimaan pajak daerah.
“Tadi kita di Komisi III sudah RDP dengan Bapenda Kota Medan, dan memang jelas pendapatan Kota Medan tahun 2024 dari penerimaan pajak daerah tidak mencapai target. Kita cukup kecewa dengan hasil saat ini,” ungkapnya kepada sejumlah awak media usai mengikuti RDP Komisi III dengan Bapenda Kota Medan, Selasa (7/1).
Faisal Arbie meminta Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi kinerja Bapenda Kota Medan. Khususnya, soal kemampuan Bapenda Kota Medan dalam menggali sektor pajak parkir, pajak reklame, pajak hiburan, hingga pajak penerangan jalan (PPJ).
“Realisasi pajak parkir hanya berada di angka 37,23 persen, sangat-sangat kecil. Tadi saya sudah minta agar ke depan pajak parkir ini harus dapat meningkat secara signifikan. Kemudian realisasi pajak reklame hanya sebesar 71,33 persen, pajak hiburan 73,97 persen, dan PPJ sebesar 74,83 persen. Angka ini cukup jauh dari harapan,” ujarnya.
Dikatakan politisi Partai NasDem yang akrab disapa Arbie itu, saat ini jumlah reklame di Kota Medan terus meningkat, akan tetapi pendapatan daerah dari pajak reklame tidak mengalami peningkatan.
“Bahkan tadi saat rapat terungkap bahwa pajak videotron itu jauh lebih tinggi dari reklame berupa baliho-baliho. Saat ini jumlah videotron di Kota Medan bertumbuh secara signifikan, tapi hal itu tidak seleras dengan pertumbuhan pendapatan pajak reklame kita,” katanya.
Begitu juga dengan pajak hiburan, Arbie menilai pajak hiburan di Kota Medan terbilang stagnan. Padahal, pertumbuhan sektor hiburan di Kota Medan terus bertumbuh.
“Artinya apa, jelas ada kebocoran di sini. Kita minta Bapenda jangan main-main soal ini, sebab ini masalah pendapatan daerah yang berdampak langsung pada percepatan pembangunan Kota Medan. Kita minta ke depan jangan ada lagi oknum-oknum yang ‘bermain’ sehingga menyebabkan kebocoran pendapatan daerah,’ tegasnya.
Secara keseluruhan, lanjut Arbie, capaian realisasi penerimaan pajak daerah Kota Medan tahun 2024 mencapai 83,82 persen. Namun, masih banyak sektor-sektor yang belum digali secara maksimal seperti Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pakak Reklame dan pajak-pajak lainnya.
Diungkapkan Arbie, awalnya R-APBD Kota Medan Tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp8,02 triliun untuk belanja daerah dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp7,5 triliun. Namun, Pemko Medan meminta untuk dilakukan koreksi pada Perubahan APBD (P-APBD) 2024.
Pada P-APBD Kota Medan Tahun 2024, dikoreksi turun hingga Rp7,2 triliun untuk belanja daerah dengan proyeksi pendapatan daerah yang ikut turun ke angka Rp7,1 triliun. Atau dengan kata lain, proyeksi pendapatan daerah Kota Medan di P-APBD Tahun 2024 dikoreksi turun hingga Rp400 miliar.
“Yang perlu kita pahami bersama, bahwa turunnya proyeksi pendapatan pada P-APBD 2024 ternyata tidak membuat realisasi pendapatan daerah meningkat, termasuk dari penerimaan pajak daerah. Bayangkan bila kita masih merujuk pada proyeksi pendapatan di R-APBD 2024, maka angka persentasi realisasi pendapatan itu akan lebih kecil lagi,” jelasnya.
Diterangkan Arbie, pihaknya sangat menyayangkan realisasi pendapatan daerah Kota Medan yang cukup jauh di bawah target. Mengingat, pendapatan daerah sangat berpengaruh pada percepatan pembangunan. Ia pun berharap, ke depan Bapenda Kota Medan tidak hanya berfokus pada pencegahan kebocoran PAD.
“Akan tetapi, Bapenda Kota Medan kita harapkan dapat melakukan terobosan-terobosan terbaru dalam meningkatkan jumlah pendapatan daerah Kota Medan, khususnya dari sektor penerimaan pajak,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post