BATUBARA, Waspada.co.id – Warga empat desa di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, yang semula lega karena perbaikan tanggul Sungai Dalu-dalu, kini justru diliputi kecemasan. Tanggul yang baru selesai diperbaiki dengan anggaran lebih dari Rp11 miliar tampak sudah rusak lagi.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Razasa Agung ini menunjukkan berbagai indikasi pengerjaan yang tidak sesuai standar. Besi penahan bangunan terlihat miring, sementara beton pengunci sudah mengalami banyak keretakan dalam waktu tiga bulan setelah perbaikan selesai. Diduga, campuran semen tidak sesuai standar atau perancah beton dibuka terlalu cepat.
Tidak hanya itu, perbaikan tanggul ini juga disinyalir dilakukan asal-asalan. Tanah uruk yang digunakan tidak dipadatkan dengan alat berat seperti Bomag atau Woles, sehingga daya tahannya dipertanyakan. Seharusnya, bantaran sungai ditimbun dengan material tanah uruk yang padat, tetapi justru menggunakan pasir, yang memiliki tingkat kepadatan lebih rendah.
Setelah kondisi ini viral di media, barulah para pekerja mulai menimbun bantaran sungai dengan tanah uruk. Namun, ada dugaan bahwa pasir yang sebelumnya digunakan hanya ditutup dengan tanah uruk agar seolah-olah proyek sudah sesuai standar.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja CV. Razasa Agung, Rano Nainggolan, memilih bungkam dan menghindari klarifikasi.
Melihat kondisi tanggul yang mulai rusak meski baru selesai diperbaiki, warga mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres, Kejari Batubara hingga Polda Sumut dan Kejagung, untuk segera mengusut tuntas proyek yang diduga penuh kejanggalan ini. (Wol/Ag/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post